Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tahun Ini Ditjen Pajak Gijzeling 28 Penunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Tahun Ini Ditjen Pajak Gijzeling 28 Penunggak Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Upaya penegakan hukum gijzeling atau penyanderaan menjadi upaya terakhir wajib pajak melunasi utang-utangnya. Di sepanjang tahun 2017 sendiri, sudah ada 59 usulan penyanderaan terhadap 31 wajib pajak yang direstui oleh Menteri Keuangan. Berita tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Kamis (27/7).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakandari 31 wajib pajak, upaya terakhir berupa penyanderaan pada 2017 sudah dilakukan kepada 26 penanggung pajak.

Sementara itu, pada 2015, eksekusi penyanderaan atau gijzeling dilakukan terhadap kurang lebih 28 wajib pajak. Pada 2016, ada sekitar 58 wajib pajak yang disandera di lapas atau rumah tahanan.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Berita lainnya mengenai regulasi perpajakan perusahaan tambang yang akan segera diterbitkan dan penolakan rencana perubahan PTKP dari pengusaha hotel dan restoran. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Pemerintah Akan Terbitkan Regulasi Pajak untuk Pemegang IUPK

Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan tambang setelah mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal ini sebagai bentuk jaminan stabilitas investasi dari pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan Kementerian ESDM sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Ham, untuk merumuskan paket regulasi yang mengatur pungutan pajak untuk perusahaan pemegang IUPK.

  • Pengusaha Hotel Dan Restoran Tolak Rencana Gaji UMP Kena Pajak

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji penurunan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Rencana pemerintah ini langsung ditolak Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Tangerang Selatan. Mereka menilai, pendapatan tidak kena pajak (PTKP) berbasis upah minimum kota (UMK) belum tepat. Sebab, saat ini saja UMK Tangerang Selatan baru di angka Rp3 jutaan.

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!
  • Tagihan Tunggakan Pajak Minerba Ditarget Rp1 Triliun

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan mampu menagih tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub sektor mineral dan batubara (minerba) pada tahun ini mencapai Rp 1 triliun. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan sampai pertengahan Juli ini, Direktorat Jenderal Minerba berhasil menagih tunggakan PNBP sampai Rp500 miliar.

  • Jawa Sumbang 59% Perekonomian Indonesia

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sudah membaik dan kembali pulih. Agus pun menyoroti besarnya sumbangan Jawa terhadap perekonomian Indonesia. Ia menyatakan, apabila ekonomi Indonesia bernilai Rp13.000 triliun, maka sekitar 59% merupakan kontribusi pulau Jawa dan 22% adalah kontribusi Sumatera.

Oleh sebab itu, Agus menyatakan, penting bagi setiap provinsi memiliki sumber pertumbuhan ekonomi yang beragam sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berkesinambungan.

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU
  • Komisi X Dorong Penyelesaian Draft RUU Ekonomi Kreatif

Komisi X DPR RI mendorong Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Ekonomi Kratif, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia semakin baik. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Yayuk Basuki mengatakan Komisi X selalu mendukung dan mendorong kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia, terlebih saat ini Bekraf sudah berdiri sendiri. Oleh karena itu, pihaknya terus memberikan dorongan agar draf rancangan RUU segera diselesaikan oleh Bekraf agar bisa segera dibuatkan panitia kerja oleh DPR RI. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, gijzeling

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

Selasa, 11 Juni 2024 | 09:05 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024

Senin, 10 Juni 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perluas Basis Pajak, Sri Mulyani Tambah Power KPP Pratama dan Madya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Canggih! DJP Bisa Collect Data Transaksi WP secara Seamless

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya