Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tahun Ini Fasilitas Kepabeanan Alkes & Vaksin Hampir Rp1 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Tahun Ini Fasilitas Kepabeanan Alkes & Vaksin Hampir Rp1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat telah memberikan fasilitas kepabeanan atas impor alat kesehatan dan vaksin Covid-19 senilai hampir Rp1 triliun atau persisnya Rp825,3 miliar sepanjang tahun berjalan hingga 15 Februari 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan fasilitas tersebut untuk impor barang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 yang yang mencapai Rp4,52 triliun.

Pemerintah akan terus memberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Kami tetap akan memberikan fasilitas dari sisi Kemenkeu, baik dari Pajak dan Bea Cukai untuk kegiatan-kegiatan seperti impor barang-barang kesehatan, alat kesehatan dan impor vaksin yang nilainya memang sangat tinggi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/2/2021).

Sri Mulyani mengatakan pemberian fasilitas kepabeanan atas impor vaksin Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 188/2020. Hingga 15 Februari, nilai fasilitas yang diberikan senilai Rp591,06 miliar.

Fasilitas kepabeanan tersebut diberikan kepada 29,3 juta dosis vaksin yang tiba sejak awal tahun. Jumlah itu terdiri atas vaksin jadi maupun yang masih setengah jadi.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sementara itu, pemberian fasilitas kepabeanan atas impor alat kesehatan didasarkan pada PMK No. 39 jo 83 jo 149/2020, PMK No. 171/2019, dan PMK 70/2020. Nilai fasilitasnya mencapai Rp234,26 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan pemberian fasilitas fasilitas kesehatan pada alat kesehatan dan vaksin telah dimulai sejak tahun lalu. Terutama pada alat kesehatan, kebutuhan impornya terasa sangat besar ketika Covid-19 awal mewabah di Indonesia.

Sepanjang 2020, pemerintah memberikan fasilitas kepabeanan atas impor alat kesehatan senilai Rp2,89 triliun. Barangnya berupa jutaan unit masker, alat pelindung diri (APD), swab test, obat-obatan, hand sanitizer, serta alat kesehatan lainnya senilai total Rp12,25 triliun.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Insentif kepabeanan Rp2,80 triliun diberikan 1.814 entitas, baik baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, swasta, maupun perorangan," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : fasilitas kepabeanan, Sri Mulyani, Menkeu, impor bahan penanganan Covid-19

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Abyan

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:36 WIB
Fasilitas ini diharapkan dapat berguna untuk pemulihan ekonomi nasional. Dalam artian harga alkes dan vaksin menjadi relatif rendah, sehingga dapat memenuhi standar kesehatan yang sedang diterapkan
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:45 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya