Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

A+
A-
3
A+
A-
3
Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tetap menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran pada tahun ini.

Berkat penggunaan SAL, pemerintah mampu menekan pembiayaan utang meski pendapatan negara hingga Mei 2024 masih mencatatkan penurunan dan belanja negara terus naik.

"Mengingat dari sisi Fed fund rate belum turun dan kurs rupiah kita mengalami tekanan sebesar 6% maka strategi pembiayaan harus dikelola secara hati-hati," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Hingga Mei 2024, realisasi pembiayaan utang mencapai Rp132,2 triliun, atau 20,4% dari pagu pembiayaan utang dalam setahun penuh senilai Rp648,1 triliun. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pembiayaan utang tersebut turun 12,2%.

Secara lebih terperinci, realisasi pembiayaan utang dalam bentuk SBN hingga Mei 2024 mencapai Rp141,6 triliun, turun 2% dibandingkan dengan realisasi utang SBN pada periode yang sama tahun lalu.

Pembiayaan utang mampu terjaga rendah meski pendapatan negara turun 7,1% menjadi Rp1.123,5 triliun dan realisasi belanja negara tumbuh 14% menjadi Rp1.145,3 triliun.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

"Ini suatu langkah yang disebut manajemen fiskal yang prudent dan antisipatif sehingga SBN tidak mengalami tekanan yang sifatnya besar dan tidak rasional. Ini cara kami mengelola APBN secara hati-hati dan selalu antisipatif," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, SAL merupakan akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan ditambah/dikurangi penyesuaian SAL.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023, SAL per 31 Desember 2023 mencapai Rp459,5 triliun. SAL tersebut bisa digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran pada tahun ini. (rig)

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : saldo anggaran lebih, SAL, pembiayaan utang, APBN 2024, utang, menkeu sri mulyani, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya