Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tantangan ke Depan dalam Meningkatkan Kepatuhan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tantangan ke Depan dalam Meningkatkan Kepatuhan

Pada 30 Juni hingga 2 Juli 2016, Institute for Austrian and International Tax Law dan Vienna University of Economics and Business kembali mengadakan rangkaian seminar bertajuk ‘Rust Conference’. Dari Indonesia, DDTC yang diwakili B. Bawono Kristiaji mengikuti rangkaian acara tersebut. Berikut bagian ketujuh dari laporannya:

PESERTA Rust Conference memetakan hal-hal apa yang masih menjadi tantangan dan kendala untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Tantangan-tantangan tersebut dapat dibagi dalam dua bagian besar: tantangan internal (domestik) dan eksternal.

Tantangan Internal

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

SITUASI ekonomi yang berubah dengan cepat menjadi tantangan utama bagi banyak negara. Pertumbuhan ekonomi global yang lesu, likuiditas pasar keuangan yang tidak stabil hingga harga komoditas hanyalah sebagian di antaranya. Pajak, sebagai salah satu pilar utama area fiskal, diharapkan mampu menjadi alat mendanai belanja dan pelumas (insentif) ekonomi secara sekaligus.

Tidak hanya itu, tekanan publik mengenai pemungutan pajak yang berkeadilan dan redistribusi pendapatan telah mendorong banyak kebijakan dan administrasi pajak yang kurang memedulikan sisi kepastian hukum. Penerapan General Anti-Avoidance Rule (GAAR) di Polandia memperlihatkan hal tersebut.

Di banyak negara, komunitas bisnis menjadi ‘musuh bersama’. Akibatnya, kepatuhan kooperatif justru sulit untuk dicapai.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Bagi negara berkembang, tantangannya mencakup pula lemahnya otoritas pajak. Sebagai contoh, di Kolombia minimnya kewenangan dalam SDM telah mengakibatkan rendahnya kualitas otoritas pajak serta banyaknya pegawai berusia lanjut.

Tantangan Eksternal

SECARA global, upaya meningkatkan kepatuhan juga memiliki tantangan yang sulit untuk dipecahkan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Pertama, sulitnya mencapai koordinasi antarnegara. Jargon sistem pajak yang adil dipahami secara berbeda oleh masing-masing negara. Apalagi ditambah dengan ‘bumbu’ bahwa setiap negara memiliki kedaulatan untuk menentukan sistem pajaknya.

Kedua, inisiatif kerjasama dalam membangun kepatuhan pajak tidak dilakukan secara serentak dan global, namun hanya dilakukan oleh sebagian negara. Kerjasama tersebut biasanya dilakukan dalam kawasan atau wadah organisasi tertentu.

Sebagai ilustrasi, African Tax Administration Forum (ATAF). Bagi banyak negara-negara Afrika, rekomendasi dan solusi yang dibuat oleh ATAF jauh lebih ‘tepat dan sesuai’ bagi kebutuhan mereka. ATAF juga menjamin suara-suara mereka didengar, dibandingkan dengan forum organisasi lain seperti: OECD, PBB, dan sebagainya.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Contoh lainnya adalah B6. B6 merupakan perjanjian antarotoritas pajak di Bosnia-Herzegovina, Serbia, Kroasia, Slovenia, dan Montenegro untuk saling bertukar pengalaman, informasi dan pelatihan.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rust conference, kepatuhan pajak, kerjasama internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Ada Waktu! Begini Cara Ketahui NIK-NPWP Sudah Padan atau Belum

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:17 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri yang NPWP-nya Gabung dengan Suami, Perlu Padankan NIK-nya?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya