Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Pajak Naik, Pantai Maladewa Bakal Sulit Bersaing dengan Bali

A+
A-
1
A+
A-
1
Tarif Pajak Naik, Pantai Maladewa Bakal Sulit Bersaing dengan Bali

Salah satu sudut pantai di Maladewa. (foto: tourism.gov.mv)

MALE, DDTCNews - Pengusaha pariwisata Maladewa mengkhawatirkan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak barang dan jasa pariwisata (tourism goods and services tax/T-GST) berdampak negatif terhadap minat kunjungan wisatawan.

CEO Pulse Resorts dan Manta Air Mohamed Khaleel mengatakan rencana kenaikan tarif T-GST dari 12% menjadi 16% akan membuat wisatawan harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk tamasya di Maladewa.

"Kami memperkirakan akan terjadi penurunan kunjungan karena ini [tarif T-GST] memiliki dampak besar pada bisnis [dan pelanggan]," katanya, dikutip pada Jumat (28/10/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Menurut Khaleel, pemerintah berencana menaikkan tarif T-GST menjadi 16% mulai 1 Januari 2023. Dia memperkirakan kebijakan tersebut bakal langsung berdampak pada kunjungan wisatawan pada musim dingin mendatang.

Mengutip survei Maldives Association of Travel Agents and Tour Operators (MATATO), kenaikan tarif T-GST akan berdampak luas hingga ke lebih dari 300 mitra operator tur dari seluruh dunia. Mitra operator ini bertanggung jawab atas lebih dari 50% kunjungan wisatawan ke Maladewa pada saat ini.

Kenaikan tarif pajak juga akan membuat Maladewa sulit bersaing dengan tujuan wisata pantai lain di kawasan, seperti Bali di Indonesia dan Phuket di Thailand.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Survei tersebut juga menunjukkan kenaikan tarif pajak dapat menyebabkan penurunan kedatangan turis sampai dengan 10% pada 2023, yang sebagian besar kerugiannya akan dialami pengusaha sektor pariwisata.

Selain itu, lanjut Khaleel, kinerja pariwisata Maladewa akan makin menantang karena perang antara Rusia dan Ukraina tak kunjung selesai. Menurutnya, perang telah menyebabkan disposable income orang Eropa turun 30%.

"Sulit untuk membagi beban biaya ini kepada operator tur karena kami telah menandatangani perjanjian sejak 1 atau 2 tahun sebelumnya," ujarnya seperti dilansir ttgasia.com.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Pada Juli lalu, Menteri Keuangan Ibrahim Ameer mengumumkan keputusan tarif GST dari 6% menjadi 8% dan T-GST dari 12% menjadi 16% mulai tahun depan. Kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : maladewa, pajak, pajak internasional, tarif pajak, sektor pariwisata, bali

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya