Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif PPN Naik Tahun Depan, Otoritas Ini Tambah Anggaran Bansos

A+
A-
5
A+
A-
5
Tarif PPN Naik Tahun Depan, Otoritas Ini Tambah Anggaran Bansos

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Pemerintah Singapura bakal menambah alokasi bantuan sosial untuk menahan dampak rencana kenaikan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) atau PPN mulai 1 Januari 2023.

Menteri Keuangan Lawrence Wong mengatakan pemerintah akan menaikkan alokasi anggaran bansos dari SG$6,6 miliar menjadi SG$8 miliar. Detail alokasi anggaran bansos tersebut akan dituangkan dalam APBN 2023.

"Pemerintah akan membantu semua warga menyesuaikan diri dengan kenaikan GST, terutama yang kurang mampu," katanya dalam rapat bersama DPR, dikutip pada Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Wong menuturkan pemerintah berkomitmen menyediakan paket bantuan yang bisa menahan dampak kenaikan PPN untuk sebagian besar rumah tangga Singapura setidaknya selama 5 tahun dan 10 tahun untuk rumah tangga berpenghasilan rendah.

Menurutnya, tambahan alokasi bansos akan membantu masyarakat di tengah kenaikan tarif GST dan risiko kenaikan inflasi.

Pemerintah resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 7% menjadi 9% dalam pidato APBN 2022. Kenaikan tarif PPN dilakukan masing-masing sebesar 1 poin persen setiap tahun, yaitu pada 2023 dan 2024.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Wong mengeklaim rencana kenaikan PPN telah dipertimbangkan secara hati-hati, terutama mengenai dampaknya terhadap pemulihan pandemi dan prospek inflasi pada masa depan.

Dia menambahkan kenaikan tarif PPN dilakukan demi menutup kebutuhan dana perawatan kesehatan yang terus meningkat, terutama bagi kelompok lanjut usia. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk berinvestasi lebih besar dalam mengejar ekonomi hijau.

Pemerintah memperkirakan kenaikan PPN akan menambah pendapatan negara sekitar sekitar SG$3,2 miliar atau sekitar Rp34,1 triliun setiap tahun ketika tarif 9% berlaku mulai 2024. Angka itu setara dengan 0,7% terhadap PDB.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selain menaikkan tarif PPN, Wong juga mengumumkan kenaikan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Inilah cara pemerintah yang bertanggung jawab. Kami merencanakan dan berupaya memenuhi kebutuhan masa depan kita dengan cara yang berkelanjutan," ujarnya seperti dilansir straitstimes.com. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : singapura, PPN, GST, anggaran pemerintah, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya