Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tekan Ketidakpatuhan, Pajak Transaksi Elektronik Diusulkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tekan Ketidakpatuhan, Pajak Transaksi Elektronik Diusulkan

Ilustrasi.

ACCRA, DDTCNews – Pemerintah Ghana berencana mengenakan pajak atas transaksi elektronik atau electronic transaction tax sebesar 1,75% pada tahun depan.

Pemerintah mengusulkan pajak transaksi elektronik tersebut dikenakan atas pembayaran-pembayaran elektronik seperti pembayaran secara elektronik kepada pedagang, transfer bank, hingga remitansi dari luar ke dalam negeri.

"Pajak ini akan dibayar pihak pengirim dan diusulkan untuk mulai dikenakan pada 2 Februari 2022," ujar Menteri Keuangan Ghana Ken Ofori-Atta, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pemerintah menemukan transaksi elektronik telah menjadi metode utama dalam pembayaran barang dan jasa di Ghana, melampaui metode pembayaran tunai. Data bank sentral juga menunjukkan nilai transaksi elektronik telah bertumbuh lebih dari 120% dalam 1 tahun.

Nanti, transaksi yang tidak melebihi US$14 per hari tidak akan dikenai pajak atas transaksi elektronik. Adapun pajak transaksi elektronik ini diusulkan untuk menekan ketidakpatuhan pajak yang timbul akibat shadow economy.

Pajak atas transaksi elektronik nantinya akan di-earmarking dan secara khusus akan digunakan untuk pengembangan keamanan siber, penyerapan tenaga kerja muda, pembangunan infrastruktur digital, dan belanja-belanja publik lainnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Pemerintah akan fokus untuk meningkatkan akses, menekan biaya, dan mempercepat akses internet sembari memperbaiki kualitas pelayanan publik," ujar menteri keuangan seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ghana, pajak transaksi elektronik, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya