Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terbitkan UU Ciptaker Hingga UU HPP, Menkeu Ucapkan Ini ke Kemenkumham

A+
A-
0
A+
A-
0
Terbitkan UU Ciptaker Hingga UU HPP, Menkeu Ucapkan Ini ke Kemenkumham

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM karena telah membantu proses harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menyelesaikan beberapa undang-undang yang menjadi bagian dari reformasi regulasi. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemenkeu dalam penyusunan undang-undang tersebut sangat penting untuk memperkuat perekonomian nasional.

"Itu adalah pilar reformasi legislasi, berbagai undang-undang yang sangat menentukan perbaikan dan reformasi struktural bagi perekonomian Indonesia," katanya dalam video yang ditayangkan pada upacara Hari Kemenkumham 2023, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan Kemenkumham dan Kemenkeu telah berhasil mendorong pengesahan berbagai peraturan perundang-undangan sehingga mampu menjawab tantangan bagi perekonomian nasional. Dalam hal ini, terdapat 4 undang-undang yang disahkan dalam periode 2020 hingga 2023.

Keempat undang-undang tersebut meliputi UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Reformasi regulasi ini dilaksanakan dengan mengubah sejumlah undang-undang yang ada sebelumnya melalui skema omnibus law. Misalnya untuk UU HPP, memiliki ruang lingkup di antaranya ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Sri Mulyani juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai inisiatif yang dilakukan Kemenkumham di bidang transformasi digital.

"Tentu diharapkan akan mampu melayani masyarakat secara lebih baik, dapat memangkas proses birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan tentu transparansi serta kepastian pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Kemenkumham telah membuat berbagai inovasi dan kontribusi untuk mendukung pelaksanaan prioritas nasional. Salah satunya, pembaharuan hukum pidana zaman kolonial melalui pengesahan UU 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Inovasi juga dilaksanakan melalui transparansi dan akuntabilitas sehingga kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara konsisten.

"Kementerian Hukum dan HAM diharapkan akan terus menjadi mitra yang andal untuk mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045," katanya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : peraturan perpajakan, UU HPP, UU Cipta Kerja, UU HKPD, UU PPSK, Sri Mulyani, Kemenkumham

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Selasa, 02 Juli 2024 | 08:44 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Belum Semua Layanan Pajak Mengakomodasi NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya