Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tersangka Kasus Pajak Pabrik Rokok Blitar Diserahkan ke Kejari

A+
A-
0
A+
A-
0
Tersangka Kasus Pajak Pabrik Rokok Blitar Diserahkan ke Kejari

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - Kanwil DJP Jawa Timur III menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial EP beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Blitar melalui Kepolisian Daerah Jawa Timur di Malang pada 25 Agustus 2022.

Kanwil DJP Jawa Timur III menyebut EP diduga membantu atau menganjurkan tindak pidana perpajakan yang dilakukan bersama tersangka CA, selaku pemilik pabrik rokok JR di daerah Blitar, Jawa Timur.

“Perbuatan keduanya diduga telah merugikan negara hingga Rp2,1 miliar. Tersangka CA telah lebih dahulu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Blitar pada 14 Desember 2021,” sebut kanwil dikutip dari laman DJP, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kanwil menjelaskan CA bersama EP diduga telah menebus pita cukai dengan nilai harga jual eceran (HJE) melampaui Rp4,8 miliar sampai dengan Agustus 2015, tetapi secara sengaja tidak melaporkan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Selain itu, CA bersama EP juga diduga tidak menyampaikan SPT Masa PPN untuk masa Juli 2015 sampai dengan Desember 2016. Atas perbuatan tersangka CA dan EP, kerugian terhadap pendapatan negara ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Tersangka EP sebelumnya sempat tidak hadir pada saat dimintai keterangan oleh otoritas dan tidak diketahui keberadaannya. Tersangka sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 November 2021.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Namun, kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Jawa Timur III dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur membuat tersangka dapat ditemukan dan segera dilakukan upaya penangkapan pada 21 Juli 2022.

Perlu diketahui, tersangka EP telah dilakukan proses P-21 atau Pemberitahuan Hasil Penyidikan sudah Lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui surat nomor B-8389/M.5.5/Ft.2/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022.

Keberhasilan penyerahan tersangka dan barang bukti atas tersangka EP merupakan wujud kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Jawa Timur III, Kejaksaan Negeri Blitar, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kanwil DJP Jawa Timur III menambahkan otoritas pajak berkomitmen untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi wajib pajak untuk mematuhi dan tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Perlu diingat, DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium dalam setiap penanganan perkara dugaan tindak pidana di bidang perpajakan dengan pemidanaan sebagai upaya terakhir,” jelas kanwil. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa timur III, tindak pidana pajak, pajak, kejari, SPT Masa, PPN, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya