Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Penegakan Hukum, DJP Koordinasi dengan Polresta Bogor

A+
A-
1
A+
A-
1
Tingkatkan Penegakan Hukum, DJP Koordinasi dengan Polresta Bogor

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III mengunjungi Markas Polresta Bogor pada 11 Oktober 2022 dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait dengan kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Barat III Budi Suroso mengatakan pegawai pajak membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum ketika melaksanakan kegiatan penegakan hukum perpajakan.

"Kegiatan penegakan hukum yang memiliki potensi resistensi dari wajib pajak tentu membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum," katanya seperti dikutip dari laman DJP, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Budi mencontohkan kegiatan penegakan hukum yang memiliki potensi resistensi dari wajib pajak tersebut antara lain seperti kegiatan penagihan piutang pajak, kegiatan intelijen, dan upaya paksa dalam penyidikan pajak.

Menurutnya, sinergi yang baik antara penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), juru sita Kanwil DJP Jawa Barat III, dan aparat penegak hukum Polresta Bogor dapat meningkatkan realisasi penerimaan perpajakan.

Selain itu, lanjutnya, sinergi penegakan hukum yang dilaksanakan dengan baik juga akan membuat efek jera kepada wajib pajak yang melakukan tindak pidana, sekaligus memberikan deterrent effect kepada wajib pajak lainnya untuk memenuhi kepatuhan sukarela.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Penegakan hukum yang efektif juga diharapkan makin menegakkan marwah DJP sebagai lembaga penghimpun penerimaan negara dari sektor pajak, serta memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Polresta Bogor AKBP Ferdy Irawan menyampaikan sinergi penegakan hukum memang sesuai dengan fungsi dari Kepolisian.

"Kolaborasi antar unit ini sejalan dengan fungsi Polisi yaitu Binamitra, Samapta, Lalu Lintas, Intel dan Reserse Kriminal," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jabar iii, penegakan hukum, aparat, polresta bogor, pajak, DJP, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya