Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tips Menerjemahkan Dokumen Lokal Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris

A+
A-
19
A+
A-
19
Tips Menerjemahkan Dokumen Lokal Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sebagai seorang praktisi pajak atau bekerja di perusahaan multinasional, khususnya di bidang tax and accounting, Anda pasti kerap menerjemahkan laporan keuangan atau dokumentasi tertentu ke dalam bahasa Inggris. Langkah ini bertujuan agar pihak manajemen dari parent company, subsidiary, atau sister company dari perusahaan Anda yang umumnya berada di luar negeri dapat memahami informasi pada dokumen-dokumen tersebut.

Salah satu dokumen penentuan harga transfer yang wajib dibuat oleh perusahaan multinasional di Indonesia berdasarkan PMK 213/2016 adalah dokumen lokal. Pada dasarnya, pembuatan dokumen ini menggunakan bahasa Indonesia. Namun, tidak jarang dokumen lokal diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris untuk kepentingan manajemen perusahaan.

Sayangnya, proses menerjemahkan ini bukanlah hal mudah. Sering kali ditemui kesulitan seperti saat memilih kosakata dalam bahasa Inggris yang sesuai dengan konteks hingga menentukan grammar yang tepat pada kalimat di dalam dokumen lokal.

Untuk itu, artikel ini akan menyuguhkan beberapa tips untuk membantu Anda dalam menerjemahkan dokumen lokal dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris.

Pertama, pilihlah kosakata atau terminologi dengan menggunakan sumber-sumber yang terpercaya, seperti OECD Glossary of Tax Terms, Black’s Law Dictionary, IBFD Tax Glossary, dan kamus-kamus terverifikasi lainnya, misalnya Oxford Learner’s Dictionaries, Cambridge Dictionary, Merriam Webster, dan lainnya. Penggunaan terminologi yang tepat akan membantu Anda dalam menerjemahkan dokumen lokal dengan baik.

Kedua, pahami penggunaan tenses dalam bahasa Inggris. Sederhananya, terdapat 4 penggunaan tenses secara fundamental yang dibedakan berdasarkan tujuan dan waktu. Anda dapat menyesuaikannya dengan isi dokumen lokal yang sedang Anda terjemahkan.

Ketiga, perhatikan konteks dalam sebuah kalimat. Cara ini akan membantu Anda dalam melakukan pemilihan kata yang tepat. Namun, perlu diketahui bahwa konteks dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya istilah-istilah yang digunakan secara global, sistem perpajakan suatu negara, dan lain-lain.

Keempat, untuk lebih meyakinkan diri Anda, mintalah pakar bahasa untuk melakukan proofreading. Hal ini berguna untuk memastikan bahwa dokumen lokal yang Anda terjemahkan sudah tepat makna. Namun, Anda dapat melewatkan tips keempat, apabila Anda sudah yakin dengan melakukan 3 tips di atas.

Nah, bagaimana caranya agar Anda dapat melakukan ketiga tips di atas dengan lebih mudah? Perdalam kemampuan bahasa Inggris Anda melalui pelatihan yang terpercaya persembahan DDTC Academy, yaitu Practical course: English for Transfer Pricing (Basic Level).

Di kelas ini, Anda akan belajar mengenai terminologi seputar transfer pricing, quick tips mengenai English tenses, struktur bahasa Inggris yang baik, types of writing, email writing, hingga praktik English conversation dan presentation dengan topik sehubungan dengan transfer pricing.

Diimbangi dengan kemampuan teknis Anda dalam bidang transfer pricing, skill bahasa Inggris Anda juga akan menunjang penguasaan Anda dalam transfer pricing secara lebih global.

Kabar gembira! Bagi Anda yang memiliki nama dengan salah satu dari unsur 5 huruf berikut: A, G, U, S, dan T, Anda berhak mendapatkan perpanjangan masa promosi diskon sebesar 15%.

Contoh, apabila Anda bernama Budi, karena memiliki unsur huruf 'U', maka Anda memperoleh diskon sebesar 15% pada kelas di batch ini.

Segera daftar, kelas Practical Course: English for Transfer Pricing (Basic Level) Batch 2 akan diadakan secara online dan terdiri dari 3 kali pertemuan setiap hari Sabtu, yaitu pada 13, 20, dan 27 Agustus 2022. Info pelatihan selengkapnya kunjungi: https://news.ddtc.co.id/ddtc-academy-kembali-mengadakan-english-for-transfer-pricing--batch-2-40901

Untuk pendaftaran, klik pada link berikut:

https://academy.ddtc.co.id/practical_course

Segera daftarkan diri Anda, sebelum kuota peserta habis! Demi keefektifan pembelajaran, kuota setiap batch akan dibatasi.

English for Transfer Pricing, solusi Anda dalam penggunaan bahasa Inggris di bidang transfer pricing. Hubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira) jika ingin bertanya lebih lanjut. (sap)



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, kursus pajak, seminar pajak, transfer pricing, English for Transfer Pricing, practical course

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Minggu, 03 Maret 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Keterkaitan dalam Penentuan Transfer Pricing

Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:15 WIB
KOMPETISI PAJAK

Binus University Raih Juara I PERTAPSI Tax Competition 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya