Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Universitas Negeri Padang Perbarui Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

A+
A-
0
A+
A-
0
Universitas Negeri Padang Perbarui Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Founder DDTC Darussalam (ketiga dari kanan) dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (FE UNP) Idris (keempat dari kanan), beserta jajaran tenaga pengajar FE UNP berfoto bersama setelah penandatanganan MoU, Rabu (17/5/2023).

PADANG, DDTCNews - Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (FE UNP) dan DDTC resmi memperbarui kerja sama pendidikan pajak pada hari ini, Rabu (17/5/2023). Kesepakatan kerja sama ini menjadi yang kedua kalinya bagi FE UNP dan DDTC, setelah yang pertama kali sempat diteken pada 2019 lalu.

Kerja sama ini disepakati melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh pihak Dekanat FE UNP dan DDTC. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Dekan FE UNP Idris dan Founder DDTC Darussalam bersamaan dengan digelarnya seminar nasional dengan tema Upaya Menggenjot Tax Ratio.

Dekan FE UNP Idris menyambut baik adanya pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DDTC kali ini. Menurutnya, kerja sama pengembangan pendidikan pajak ini akan memberikan manfaat positif bagi civitas academica FE UNP.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

FE UNP, ujar Idris, juga akan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk DDTC, untuk mencetak lulusan andal sesuai kebutuhan industri. "Lulusan FE UNP perlu mengikuti perkembangan zaman dan dinamika industri, termasuk dalam bidang perpajakan. Kerja sama dengan DDTC merupakan upaya mewujudkan hal tersebut," ujar Idris usai penandatanganan PKS yang berlangsung di Auditorium FE UNP, Rabu (17/5/2023).

Konsep Kampus Merdeka yang diusung pemerintah saat ini, imbuh Idris, juga menjadi gerbang bagi perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan praktisi serta pelaku industri seperti DDTC. Melalui kolaborasi tersebut, universitas memiliki kemampuan untuk menyesuaikan lulusannya dengan kebutuhan industri.

Sementara itu, Founder DDTC Darussalam juga merespons positif adanya kesepakatan kerja sama ini. DDTC sebagai institusi perpajakan, imbuhnya, membuka diri terhadap berbagai bentuk kolaborasi setelah penandatanganan PKS ini. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

"Kita menanti kerja sama konkret dan siap mendukung apa saja yang bisa kita lakukan bersama. Misalnya, melakukan riset bersama, menerima mahasiswa magang, pembuatan kurikulum dan materi, hingga training dosen,” kata sosok yang lahir di Solok, Sumatera Barat tersebut.

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Sebelumnya, FE UNP telah menandatangani kerja sama serupa pada 2019.

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 33 perguruan tinggi, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), Universitas Negeri Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika), dan Universitas Padjadjaran (Unpad). (sap)

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama pendidikan, MoU, DDTC, FE UNP, Universitas Negeri Padang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Influencer Harus Tahu! Ketentuan Pajak atas Imbalan Endorsement

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:17 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Content Creator, Ketahui secara Komprehensif di Perpajakan DDTC

Senin, 03 Juni 2024 | 17:22 WIB
PERSPEKTIF

Badan Penerimaan Negara dan Hak-Hak Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya