Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, Bea Cukai Siap Pakai Senapan Mesin Berat Buat Perketat Pengawasan

A+
A-
1
A+
A-
1
Wah, Bea Cukai Siap Pakai Senapan Mesin Berat Buat Perketat Pengawasan

Berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama SMB 12,7 MM di Kantor Pusat DJBC pada hari ini, Senin (11/3/2018). (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan menggunakan senapan mesin berat (SMB) 12,7 mm pada kapal patrolinya. Hal ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dan ancaman di bidang pengawasan.

Penggunaan salah satu jenis senjata api ini dilakukan setelah DJBC bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menandatangani Perjanjian Kerja Sama SMB 12,7 MM di Kantor Pusat DJBC pada hari ini, Senin (11/3/2018).

“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting bagi Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai dengan Kementerian Pertahanan sebagai tanda sinergi yang baik untuk melindungi NKRI dan generasi muda Indonesia,” ujar Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, seperti dikutip dari laman resmi DJBC.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, ada penguatan sinergi antara DJBC dan TNI AL dalam bidang pengawasan. Penggunaan SMB 12,7 mm pada kapal patroli DJBC dipandang sebagai kebutuhan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi saat ini.

Penggunaan SMB 12,7 mm, sambungnya, menjadi upaya terakhir dalam perlindungan diri saat menghadapi penyelundupan yang sangat marak terjadi melalui kapal dengan kecepatan tinggi. Ini menjadi bagian dari peran DJBC terkait dengan perbatasan.

Penggunaan senjata api, lanjut Heru, juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Kepabeanan. Dalam pasal 75 UU ini disebutkan kapal patroli atau sarana lain yang digunakan oleh DJBC dapat dilengkapi dengan senjata api yang jumlah dan jenisnya diterapkan dengan peraturan pemerintah.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Selama ini, beberapa upaya telah dijalankan untuk meningkatkan kemampuan pejabat DJBC dalam menggunakan senjata api. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar workshop SMB 12,7 mm bersama TNI AL.

Kasubdis Matsenamu Dissenekal Kolonel Laut Andi Indra memberikan apresiasi kepada DJBC. DJBC, sambungnya, menjadi instansi pertama di Tanah Air yang pertama kali melalukan pelatihan SMB 12,7 mm. Menurutnya, TNI dan DJBC memiliki tujuan yang sama.

“Yaitu mengamankan NKRI dari hal hal yang berbahaya. Oleh karena itu TNI AL menyambut baik sinergi yang terjalin dan berharap kedepannya TNI AL dan DJBC mampu bertukar data agar pengawasan menjadi lebih baik,” katanya. (kaw)

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan
View this post on Instagram

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA SMB 12,7 MM TNI AL – BEA CUKAI Jakarta (11/03) – Dalam menghadapi tantangan dan ancaman di bidang pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memandang perlu kebutuhan penggunaan SMB 12,7 mm pada kapal patroli DJBC. Penggunaan SMB 12,7 mm sebagai sarana terakhir dalam perlindungan diri dalam menghadapi penyelundupan yang sangat marak terjadi melalui kapal kapal berkecepatan tinggi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara DJBC dan TNI AL untuk dapat mendukung kegiatan pengawasan Dalam menjalankan pengawasan, Bea Cukai diberikan sarana dan prasarana berupa senjata api sesuai dengan Pasal 75 UU Kepabenanan. Beberapa upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam penggunaan senjata api, salah satunya Bea Cukai telah melaksanakan Workshop SMB 12,7 mm bersama TNI AL Hari ini merupakan momentum yang sangat penting bagi Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai dengan Kementerian Pertahanan sebagai tanda sinergi yang baik untuk melindungi NKRI dan generasi muda Indonesia. #beacukaimakinbaik

A post shared by DITJEN BEA CUKAI (@beacukairi) on Mar 10, 2019 at 11:59pm PDT


Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, senapan mesin berat, SMB 12,7 mm, penyelundupan, Bea Cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya