Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waspadai Political Budget Cycle

A+
A-
1
A+
A-
1
Waspadai Political Budget Cycle

Diskusi Publik RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Jakarta, Rabu (29/8/2018)

JAKARTA, DDTCNews – Struktur RAPBN 2019 kental diwarnai oleh political budget cycle (PBC) yang menurut berbagai referensi biasa terjadi di negara berkembang, ditandai oleh ekspansi pengeluaran dan peningkatan insentif pajak sekaligus pengeluaran pajak (tax expenditure).

Ekonom Universitas Indonesia Muliadi Widjaja dalam Diskusi RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Rabu (29/8/2018) mengatakan anggaran di tahun politik selalu menarik perhatian karena pemerintah petahana ingin meraih kembali suara pemilih pada Pemilu 2019.

Political budget cycle terjadi pada APBN 2019. Pada penerimaan, PBC terjadi lewat insentif pajak UMKM dan taxholiday PPh Badan. Pada pengeluaran, PBC terjadi lewat belanja fungsi pelayanan umum, ekonomi, pendidikan dan perlindungan sosial,” katanya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pemangkasan tarif PPh Final UMKM dari 1% ke 0,5% diputuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Sementara itu, tax holiday yang awalnya variatif 10%-100% kini menjadi tarif tunggal 100% diputuskan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 35 Tahun 2018.

Sementara itu, menurut jenis pengeluaran, PBC terjadi melalui belanja pegawai, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja lain-Lain. Adapun, menurut transfer ke daerah, PBC terjadi melalui dana bagi hasil dan dana transfer khusus, dan dana desa.

Namun demikian, Muliadi menambahkan, ada beberapa catatan kecil dari RAPBN 2019. Misalnya, anggaran sektor pariwisata dipotong sebesar 40% pada APBN 2019, padahal sektor pariwisata penyumbang devisa nomor 2.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

“Lalu rencana ekstensifikasi cukai lewat cukai kantong plastik sebesar Rp500 miliar meresahkan industri kantong plastik, karena mekanisme penarikan dari produsen menambah biaya produsen kantong plastik,” tambahnya.

Pemerintah telah mengeluarkan RAPBN 2019 dengan belanja Rp2.439,7 triliun, naik 9,8% dari nilai tahun laluRp2.220,7 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut ditujukan untuk memacu perekonomian agar tercipta kesejahteraan untuk masyarakat.

Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp832 triliun. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan Rp2.142,5 triliun, atau naik 13% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp1.893,7 triliun. (Bsi)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RAPBN 2019, APBN 2019, tahun politik, insentif pajak, tax holiday

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Ajak Pengusaha Beri Sumbangan untuk Seni, Ada Insentif Pajak

Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

WP Perlu Mutakhirkan NIK, Bapenda DKI: Agar Insentif PBB Tepat Sasaran

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya