Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Sediakan Aplikasi Pemantau Tax Amnesty

A+
A-
0
A+
A-
0
 DJP Sediakan Aplikasi Pemantau Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Untuk menjaga keamanan data dan pemantauan jalannya program tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memersiapkan aplikasi khusus untuk tax amnesty.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi mengatakan perangkat lunak atau software yang sudah dibuat guna mendukung program pengampunan pajak memiliki tingkat keamanan yang terjamin. Hal ini dilakukan agar program pengampunan pajak berlangsung dengan lancar.

“Tim IT telah kami persiapkan untuk membuat aplikasi, mengatur keamanan data, dan dibuat supaya terlihat nyaman ketika digunakan, dan yang utama, identitas nama peserta pengampunan pajak akan tetap aman,” ujar Iwan pada konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Senin (18/7).

Baca Juga: Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Aplikasi ini, lanjut Iwan, sudah terenkripsi dengan sangat baik oleh tim IT tersebut. Mengingat keamanan data identitas peserta pengampunan pajak sudah dijamin oleh DJP, maka aspek keamanan menjadi hal yang paling utama dalam pembuatan aplikasi ini.

Selain itu, ada pula aplikasi monitoring yang berfungsi untuk memantau perkembangan program pengampunan pajak. Aplikasi monitoring dibuat supaya program ini lebih transparan karena wajib pajak bisa melakukan pengecekan sendiri, kecuali atas data informasi peserta pengampunan pajak.

“Aplikasi monitoring bisa langsung di cek di situs pajak, lalu pilih amnesty, lalu statistik. Kemudian akan muncul dashboard yang berisi jumlah uang tebusan dan jumlah harta, baik dari Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), badan, maupun orang pribadi,” jelasnya.

Baca Juga: Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Iwan menambahkan, data pada dashboard tersebut akan dilakukan pembaruan setiap satu bulan sekali. Selain itu, dashboard tersebut telah dibuat tanpa kata sandi atau password apapun, sehingga setiap saat WP bisa melakukan pengecekan.

“Jadi jika ada orang yang ingin mengetahui data statistik program pengampunan pajak, bisa langsung saja dicek di aplikasi monitoring. Untuk data statistik bulan Juli, nanti Agustus baru ada datanya,” imbuhnya. (Amu)

Baca Juga: Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty, aplikasi tax amnesty, aplikasi monitoring

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Pemerintah Tawarkan Lagi 2 Seri SUN Khusus PPS pada 20 Maret 2023

Rabu, 01 Maret 2023 | 09:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Tawarkan SBSN Khusus PPS, Pemerintah Raup Rp156,5 Miliar

Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:15 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

WP Peserta PPS Diingatkan Laporkan Juga Harta PPS di SPT Tahunan

Kamis, 16 Februari 2023 | 09:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Siap-Siap! Pemerintah Tawarkan Lagi SBSN Khusus PPS Pekan Depan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya