Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaringan Pengedar Sabu dari Lapas Diamankan

A+
A-
0
A+
A-
0
 Jaringan Pengedar Sabu dari Lapas Diamankan

KUALANAMU, DDTCNews – Jajaran petugas Kantor Bea Cukai wilayah Kualanamu, Medan, Sumatera Utara berhasil meringkus seorang warga negara Malaysia berinisial EO yang kedapatan membawa sabu seberat 201 gram di Bandara Internasional Kuala Namu.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Zaky Firmansyah mengatakan EO merupakan bagian dari sindikat perdagangan sabu yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta berinisial R.

“R memerintahkan (EO) mengambil barang tersebut ke seorang laki-laki warga negara Pakistan yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia untuk diserahkan kepada R,” jelasnya baru-baru ini.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Menurut Zaky untuk mengusut kasus ini, saat ini tersangka R sedang menjalani investigasi dari aparat kepolisian.

Penangkapan tersangka EO bermula ketika petugas Bea Cukai mencurigai salah seorang penumpang pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia yang baru saja mendarat di Bandara Kualanamu, Medan.

Dengan menggunakan bantuan anjing pelacak dan alat pemindai atau x-ray akhirnya petugas menemukan satu bungkus kristal putih yang disembunyikan di dalam monitor laptop milik tersangka EO.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Selanjutnya, petugas menyerahkan EO kepada Dit Res Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari penyidikan itulah seperti dilansir laman Ditjen Bea dan Cukai diketahui jika sabu seberat 201 gram itu dipesan seorang tahanan berinisial R yang tengah mendekam di Lapas Cipinang. (Amu)

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, penyelundupan barang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Ungkap Manfaat AEO ke Ekonomi, Amankan Rantai Pasok Global

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya