Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak PJU Jadi Penyumbang Terbesar PAD

A+
A-
0
A+
A-
0
 Pajak PJU Jadi Penyumbang Terbesar PAD
Ilustrasi. (Foto: Rayapos)

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Realisasi penerimaan dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2016 mencapai Rp3,2 miliar. Dengan capaian ini, pajak PJU termasuk penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Bulungan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bulungan Adi Irwansyah mengatakan tahun ini realiasi pendapatan dari PJU diprediksi akan lebih meningkat lagi.

“Sejauh ini pajak PJU termasuk pendapatan terbesar untuk Bulungan. Realisasi pajak PJU tersebut juga masih bisa ditingkatkan lagi ke depannya,” katanya, Rabu (8/2).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Irwan menambahkan jika jumlah PJU yang terdapat di Kabupaten Bulungan bisa tersebar secara merata, maka realisasi penerimaan pajaknya pun diyakini akan lebih besar lagi yang masuk untuk PAD Kabupaten Bulungan.

“Pajak terhitung ketika PJU sudah berdiri. Apakah beroprasi maksimal atau tidak, tetap akan masuk pajak. Karena ini sudah diatur dalam undang-undang,” jelas Irwan.

Selain PJU yang tersebar di beberapa wilayah, beberapa perusahaan di Bulungan yang menggunakan penerangan sendiri pun tetap akan dikenakan pajak PJU. Selama ini, Dispenda Bulungan mencoba untuk mengelola pajak tersebut dengan benar, karena pemasukan untuk daerah nantinya juga akan dinikmati oleh masyarakat.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Kami ini hanya mengelola saja. Jika masyarakat tertib dalam membayar pajak, ini juga hasilnya akan diberikan kepada mereka,” lanjutnya seperti dikutip dalam Bulungan.prokal.co.

Selain dari pajak PJU, lanjut Irwan, Dispenda juga terus berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menangani berbagai masalah pajak daerah yang terjadi, sehingga realisasi pajak daerah semakin meningkat dan pemasukan untuk daerah juga semakin besar. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak penerangan jalan, kabupaten bulungan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya