Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

14 Pelabuhan Mulai Implementasikan SSm Karantina, Begini Manfaatnya

A+
A-
1
A+
A-
1
14 Pelabuhan Mulai Implementasikan SSm Karantina, Begini Manfaatnya

Ilustrasi. Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi memperluas layanan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC) atau SSm Pabean Karantina secara mandatory di 14 pelabuhan di Indonesia mulai 1 September 2022.

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan Agus Rofiudin menyebut perluasan layanan tersebut telah disepakati melalui penandatanganan Pakta Integritas Penerapan SSm Quarantine Customs.

Menurutnya, pengembangan layanan SSm Quarantine Customs menjadi bagian dari program penataan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Ini menandai komitmen pemerintah untuk mempercepat perluasan layanan SSm Quarantine Customs untuk pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan sesuai Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2021-2022," katanya, dikutip pada Rabu (24/8/2022).

Agus menuturkan pengembangan layanan SSm Quarantine Customs menjadi bagian dari program penataan NLE yang diatur dalam Inpres 5/2020.

Penerapan NLE menjadi upaya pemerintah menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan arus barang serta mendorong pengurangan biaya logistik, baik dalam perdagangan internasional maupun domestik.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

“NLE juga diharapkan bisa menciptakan ekosistem logistik yang efisien, standar, sederhana, murah, dan transparan,” ujar Agus.

Hingga akhir 2020, SSm Quarantine Customs telah berlaku secara mandatory di 4 pelabuhan, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. Nanti, layanan itu juga akan tersedia di Makassar, Lampung, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Batam, Cilegon, Samarinda, dan Kendari.

Agus menjelaskan layanan SSm Quarantine Customs akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga seperti Ditjen Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan PT Pelabuhan Indonesia.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Demi menjamin kelancaran implementasi SSm Quarantine Customs tersebut, seluruh instansi terkait nantinya akan menyediakan layanan helpdesk secara fisik atau online untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa.

Penerapan SSm Quarantine Customs dapat diakses melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang mengintegrasikan 2 pelayanan yang proses bisnisnya saling beririsan, yaitu layanan pabean dan karantina.

Oleh karena itu, pelaku usaha cukup menginput data sekali melalui SINSW dan selanjutnya SINSW yang akan mendistribusikannya ke instansi terkait.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

SINSW juga akan memberikan notifikasi jika data yang masuk dapat dilakukan pemeriksaan bersama (joint inspection) atau secara terpisah. Dengan pemeriksaan bersama ini, petugas Badan Karantina dan DJBC dapat melakukan pemeriksaan pada tempat dan waktu yang sama.

Hasil pemantauan LNSW, lanjut Agus, menunjukkan SSm Quarantine Customs terbukti mampu mengefisiensikan waktu dan biaya layanan importasi komoditas karantina.

Estimasi penurunan biaya timbun dan biaya penarikan untuk behandle/pemeriksaan pada periode Januari 2021 hingga Juli 2022 mencapai Rp135,23 miliar atau 33,48% serta rata-rata efisiensi waktu sebesar 20,59%.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

"Oleh karena itu, perluasan implementasi SSm Pabean Karantina diharapkan akan dapat berkontribusi positif bagi penataan ekosistem logistik nasional dan meningkatkan kemudahan berusaha di Tanah Air," tutur Agus. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelabuhan, DJBC, LNSW, kepabeanan, logistik nasional, nasional, inpres 5/2020

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya