Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

300 Alat Perekam Pajak Bakal Dipasang Tahun Ini

A+
A-
2
A+
A-
2
300 Alat Perekam Pajak Bakal Dipasang Tahun Ini

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara)

BEKASI, DDTCNews – Pemkab Bekasi berencana memasang 300 alat perekam transaksi (tapping box) di beberapa tempat usaha pada tahun ini seperti usaha restoran, hotel, tempat hiburan, dan penyedia parkir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan target pemasangan jumlah tapping box tersebut seharusnya selesai pada tahun lalu. Namun, target tersebut meleset lantaran pandemi Covid-19.

"Rencananya pemasangan tahap ke dua ini selesai tahun lalu, tetapi tertunda karena pandemi Covid-19 maka dilanjutkan tahun ini," katanya, dikutip Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Pemasangan tapping box merupakan tindak lanjut atas Peraturan Bupati (Perbup) No. 58/2019 yang mengatur tentang pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara daring. Dengan tapping box, kebocoran pendapatan daerah akibat tidak dilaporkannya transaksi dapat diminimalisasi.

"Pemasangan tapping box ini sesuai hasil supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah," tuturnya seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Kabupaten Bekasi Akam Muharam mengeklaim pemasangan tapping box cukup efektif mendeteksi transaksi wajib pajak. Bapenda kini memiliki data pembanding untuk dalam memeriksa kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Saat diketahui tidak sesuai jumlah yang semestinya dibayarkan, kita lakukan pemeriksaan. Itu kan salah satu fungsi pengawasannya dari situ," ujarnya.

Di sisi lain, Bapenda juga membentuk tim gabungan guna mengatasi maraknya pemasangan reklame tanpa izin yang berdampak terhadap penerimaan daerah. Selain itu, banyak reklame yang sudah habis masa berlaku, tetapi tak kunjung dicabut.

Dalam pembentukan tim gabungan tersebut, Bapenda berkoordinasi dengan dinas lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkab bekasi, tapping box, alat perekam pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Franco Hardyan Dewayani Putra

Jum'at, 23 April 2021 | 14:39 WIB
Dengan tapping box, akan banyak potensi yang sebelumnya tidak terealisasi menjadi terealisasi karena celah untuk tidak dilaporkannya transaksi dapat berkurang. Taping box ini sangat baik ke depannya karena dengan sistem otomatis mampu merekam transkaksi yang seharusnya terkena pajak.

Dr. Bambang Prasetia

Kamis, 22 April 2021 | 23:17 WIB
sebaiknya DJP ikutan sharing data..spy datanya tidak beda dgn omset untuk PP I ... mk buat KS yang luas mll Perpres. Bukan saja masyalah hubungannya dgn pemajakn daerah namun data yg dibangun scr menyeluruh dpt diwujudkan dlm rangka pengujian Tax Compliance tingkat pusat dan sebaliknya...
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya