Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Ancaman Resesi, Wapres: Arus Keluar Modal Asing Perlu Diwaspadai

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Ancaman Resesi, Wapres: Arus Keluar Modal Asing Perlu Diwaspadai

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan seluruh negara berkembang perlu mewaspadai dampak risiko arus keluar modal asing (capital outflow) di tengah ancaman resesi global.

Ma'ruf mengatakan ancaman resesi dan sinyal kelesuan ekonomi global makin menguat. Bank sentral di sejumlah negara maju pun merespons kondisi tersebut dengan menaikkan suku bunga acuan yang berpotensi menyebabkan capital outflow di negara berkembang.

"Menghadapi situasi ini, negara-negara berkembang perlu mewaspadai pembalikan arus modal ke negara-negara maju,” katanya, dikutip pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ma'ruf menuturkan pemulihan ekonomi global dari pandemi Covid-19 masih menghadapi tantangan berat karena naiknya tensi geopolitik. Hal itu menyebabkan dunia saat ini menghadapi risiko krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan.

Ancaman resesi juga menguat lantaran krisis telah menyebabkan kenaikan inflasi dan melemahkan pertumbuhan ekonomi. Banyak bank sentral di negara maju yang menaikkan suku bunga acuan untuk menahan inflasi.

Dia menjelaskan kenaikan tingkat inflasi memang menjadi ancaman besar bagi sejumlah negara seperti AS. Dengan rencana kenaikan suku bunga yang agresif untuk mengendalikan inflasi, semua negara berkembang harus mewaspadai risiko capital outflow.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Ma'ruf menilai Indonesia harus bertahan di tengah ancaman tersebut dengan mengoptimalisasikan seluruh modalitas untuk mencapai target kemajuan. Misal, dengan cara menjaga konsumsi rumah tangga.

"Kekuatan domestik yang perlu kita jaga antara lain adalah konsumsi dalam negeri dan UMKM yang menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Dia memaparkan 51,47% PDB pada kuartal II/2022 berasal dari konsumsi rumah tangga. Pemerintah pun berupaya menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat melalui pemberian berbagai bantuan yang menyasar rumah tangga dan UMKM, serta menggaungkan konsumsi produk dalam negeri. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wapres maruf amin, resesi, konsumsi rumah tangga, suku bunga, inflasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya