Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Aturan Pajak Baru, Korporasi di AS Ramai-Ramai Buyback Saham

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Aturan Pajak Baru, Korporasi di AS Ramai-Ramai Buyback Saham

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Korporasi di Amerika Serikat (AS) ramai-ramai melakukan buyback saham menjelang diberlakukannya cukai atas buyback saham pada tahun depan sebagaimana diatur dalam Inflation Reduction Act (IRA).

Salah satu perusahaan yang melakukan buyback saham sebelum 2023 adalah T-Mobile, selaku anak usaha dari perusahaan telekomunikasi Deutsche Telekom AG. Nilai buyback saham oleh perusahaan tersebut mencapai US$14 miliar.

"Pembelian akan dilakukan menggunakan kas yang tersedia dan dana dari penerbitan utang," tulis T-Mobile dalam laporannya kepada Securities and Exchange Commission (SEC), dikutip pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Comcast juga tercatat hendak melakukan buyback saham mencapai US$20 miliar, sedangkan buyback oleh Johnson & Johnson direncanakan mencapai US$5 miliar.

Berdasarkan catatan Accountable US, terdapat 5 perusahaan yang langsung melakukan buyback saham setelah diundangkannya IRA. Kelompok advokasi tersebut mencatat nilai buyback saham oleh 5 perusahaan terbuka tersebut mencapai US$1,5 miliar.

Buyback saham tersebut dilakukan menggunakan skema accelerated share repurchase (ASR) guna menghindari pengenaan cukai yang berlaku pada tahun depan. Akibatnya, potensi penerimaan yang hilang dari transaksi ini mencapai US$15 juta.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Untuk diketahui, pemerintah dan Kongres AS sepakat untuk memberlakukan cukai atas buyback saham dengan tarif sebesar 1% mulai tahun depan guna menekan praktik buyback saham oleh korporasi-korporasi besar.

Cukai atas buyback saham tidak berlaku apabila nilai buyback tidak mencapai US$1 juta atau jika buyback saham tersebut dikontribusikan untuk program pensiun karyawan, program kepemilikan saham karyawan, atau program-program sejenis.

Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Senat AS Charles Schumer menilai praktik buyback saham perlulah ditekan. Menurutnya, perusahaan seharusnya memakai labanya untuk mendanai kegiatan riset dan pelatihan, bukan membeli kembali saham yang beredar.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Alih-alih menginvestasikan laba pada kegiatan pelatihan dan riset, perusahaan lebih memilih untuk meningkatkan harga saham secara artifisial melalui buyback saham. Ini adalah perbuatan yang tercela," ujar Schumer seperti dilansir thehill.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, peraturan pajak, buyback saham

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya