Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Insentif Pajak untuk Teknologi Karbon, Asosiasi Ini Sambut Positif

A+
A-
2
A+
A-
2
Ada Insentif Pajak untuk Teknologi Karbon, Asosiasi Ini Sambut Positif

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews – The Explorers and Producers Association of Canada menyambut baik usulan Pemerintah Kanada untuk memberikan kredit pajak atas penggunaan teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon oleh pelaku usaha.

Presiden The Explorers and Producers Association of Canada Tristan Goodman menyambut positif pemberian fasilitas kredit pajak tersebut. Menurutnya, insentif kredit pajak tersebut akan sangat membantu sektor industri.

“Saya sangat senang pemerintah federal memperkenalkan kredit pajak yang cukup signifikan yang akan menguntungkan tidak hanya bisnis minyak dan gas, tetapi juga bisnis baja, aluminium, pembuat mobil, dan lainnya,” katanya, dikutip pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Seperti dilansir airdrietoday.com, para pelaku industri sebenarnya sudah menunggu kredit pajak penangkapan karbon setidaknya 75%. Hal ini dikarenakan biaya untuk membangun penangkapan karbon sangat mahal.

Dalam beberapa kasus, perusahaan yang melakukan penyimpanan karbon permanen bahkan dapat menghabiskan anggaran hingga ratusan juta dolar. Oleh sebab itu, kredit pajak ini akan mendapatkan banyak dukungan dari para pelaku industri.

Pemerintah berencana menganggarkan US$2,6 miliar atau setara dengan Rp37,31 triliun selama 5 tahun untuk fasilitas kredit pajak tersebut. Nanti, kredit pajak ini diberikan bagi perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menangkap dan menyimpan karbon.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Mulai 2022, perusahaan dapat mengeklaim kredit pajak hingga 60% dari proyek penangkapan udara langsung. Sementara itu, untuk seluruh proyek penangkapan karbon lainnya menerima kredit pajak hingga 50%.

Bagi perusahaan yang berinvestasi dalam peralatan untuk transportasi, penyimpanan, dan penggunaan karbon akan menerima kredit pajak sebesar 37,5%. Dalam perkembangannya, besaran kredit pajak bakal diturunkan menjadi 50% pada 2031. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanada, fasilitas pajak, kredit pajak, pajak, pajak internasional, teknologi karbon

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya