Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Windfall Tax, Shell Pikir Ulang Rencana Investasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Windfall Tax, Shell Pikir Ulang Rencana Investasi

Sebuah papan yang menginformasikan pelanggan bahwa bahan bakar telah habis terlihat di stasiun bahan bakar Shell di London, Britain, Sabtu (2/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/aww/cfo

LONDON, DDTCNews - Perusahaan migas asal Inggris, Shell, mengaku akan mengevaluasi rencana investasi senilai £25 miliar seiring dengan ditetapkannya kenaikan tarif windfall tax sektor migas dari 25% ke 35%.

Chairman Shell UK David Bunch mengatakan investasi senilai £25 miliar membutuhkan stabilitas kebijakan fiskal. Oleh karena adanya perubahan kebijakan dari pemerintah, rencana investasi yang sudah ditetapkan perlu ditimbang ulang.

"Kami akan mengevaluasi masing-masing rencana proyek berdasarkan outlook fiskal terkini. Nantinya akan ditentukan apakah kami tetap akan menanamkan modal sesuai dengan rencana awal atau tidak," ujar Bunch, dikutip Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Bunch mengaku memahami alasan pemerintah menerapkan windfall tax atas perusahaan migas. Namun, dia meminta kepada pemerintah untuk menetapkan mekanisme penghentian pemungutan windfall tax bila harga migas sudah kembali ke level normal.

"Saat ini, tidak ada threshold yang menjadi acuan dari penghentian pemungutan windfall tax. Ini adalah sesuatu yang ingin kami bicarakan dengan pemerintah," ujar Bunch seperti dilansir sky.com.

Bunch mengatakan Shell masih memiliki komitmen untuk menanamkan modal di Inggris baik pada sektor migas maupun energi terbarukan. Hanya saja, diperlukan kebijakan dari pemerintah untuk mendukung upaya tersebut.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Untuk diketahui, windfall tax sebesar 35% atas perusahaan migas ditetapkan berlaku sejak Januari 2023 hingga Maret 2028. Tak hanya terhadap perusahaan migas, perusahaan pembangkit listrik juga dibebani windfall tax sebesar 45% hingga Maret 2028.

Kedua kebijakan ini diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai £14 miliar serta lebih dari £55 miliar terhitung sejak 2022 hingga 2028. (sap)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, windfall tax, tarif pajak, pajak migas, Inggris

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

Senin, 24 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya