Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Akhirnya! Penerimaan Pajak 2021 Tembus 100%

A+
A-
33
A+
A-
33
Akhirnya! Penerimaan Pajak 2021 Tembus 100%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatatkan neto penerimaan pajak sampai dengan 26 Desember 2021 telah melampaui target dalam APBN 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak per 26 Desember 2021 sejumlah Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun.

Dalam Rapimnas IV DJP hari ini, Sri Mulyani juga mengucapkan terima kasihnya atas pencapaian otoritas pada 2021 ini. Menurutnya, capaian ini menjadi bekal DJP untuk melanjutkan tugas-tugas berkaitan dengan penerimaan pajak di masa depan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun," kata Sri Mulyani di tengah rapimnas IV DJP, dikutip dari keterangan pers, Senin (27/12/2021).

Per hari ini, ada 138 KPP di seluruh Indonesia yang berhasil mencapai target penerimaan pajak di atas 100%. Ada 7 kanwil yang juga berhasil mencapai target yang ditetapkan. Ketujuh kanwil tersebut adalah Kanwil DJP Jakarta Selatan I; Kanwil DJP Wajib Pajak Besar; Kanwil DJP Jakarta Khusus; Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku utara; Kanwil DJP Kalimantan Barat; Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; serta Kanwil DJP Jakarta Utara.

Dirjen Pajak Suryo Utomo ikut mengungkapkan kebahagiaannya atas keberhasilan otoritas dalam mencapai target penerimaan setelah 12 tahun menunggu. Menurutnya, ada banyak faktor yang memengaruhi capaian ini, terutama dukungan dan pertisipasi seluruh wajib pajak yang patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Kami, seluruh jajaran DJP mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi wajib pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya," kata Suryo.

Namun, Suryo juga memberi catatan atas capaian ini. Euforia atas tercapainya target pajak, menurutnya, tak boleh berlebihan. Dia mengingatkan bahwa tantangan ke depan makin berat. Tahun 2022 menjadi tahun krusial sebagai periode terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Sementara pada 2023 mendatang, defisit APBN harus sudah kembali di bawah 3%.

"Penerimaan negara dituntut makin besar untuk dapat memenuhi defisit APBN," kata Suryo.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

DJP, ujar Suryo, akan terus mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. Otoritas akan menyisir kembali kinerja sepanjang 2021 sebagai bekal bersiapan kinerja pada 2022 mendatang. Simak juga ulasan DDTCNews terkait target penerimaan tahun depan dalam fokus akhir tahun "Berharap Ratusan Triliun Rupiah dari Implementasi UU HPP". (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, kinerja fiskal, setoran pajak, APBN Kita, Sri Mulyani, realisasi penerimaan, KPP, Kanwil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya