Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Amankan Target Penerimaan Pajak, Pengawasan Elektronik Jadi Andalan

A+
A-
5
A+
A-
5
Amankan Target Penerimaan Pajak, Pengawasan Elektronik Jadi Andalan

Ilustrasi.

PASURUAN, DDTCNews – Pemkot Pasuruan, Jawa Timur menyiapkan sejumlah strategi dalam mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pajak dan retribusi senilai Rp133 miliar pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siti Zuniati mengatakan strategi mencapai target PAD dilakukan berdasarkan jenis pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua strategi ini diharapkan bisa mengamankan penerimaan PAD sesuai target 2021.

"Kami tetap berupaya memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan tahun ini," katanya dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Untuk retribusi daerah, lanjut Siti, Bapenda akan menjalin kerja sama dengan organisasi perangkat daerah terkait dengan penarikan retribusi daerah. Menurutnya, Bapenda perlu melakukan rekonsiliasi penerimaan retribusi setiap bulan.

Hal ini dikarenakan setiap OPD melakukan pelayanan dan penyetoran retribusi daerah secara terpisah. Untuk itu, sambungnya, perlu adanya basis data yang menghimpun seluruh pungutan retribusi daerah pada setiap OPD.

Untuk pajak daerah, proses optimalisasi akan mengandalkan pengawasan berbasis elektronik. Salah satu target pengawasan elektronik pada pelaku usaha yang menjadi wajib pungut pajak daerah seperti hotel, restoran, dan kegiatan hiburan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Tahun ini, Pemkot Pasuruan akan menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di lokasi usaha. Hingga saat ini, Siti mengaku pemkot baru memasang alat tapping box di tempat usaha restoran.

"Hingga hari ini sudah terpasang di 12 wajib pungut pajak. Semuanya masih restoran. Ke depan kami mendorong pemasangan tapping box di beberapa hotel dan restoran lain," ujarnya seperti dilansir Radar Bromo.

Siti berharap tapping box mampu menekan potensi kebocoran penerimaan pajak dan mendukung kemandirian fiskal APBD yang saat ini 80% pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer daerah dan perimbangan keuangan dari pemerintah pusat. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkot pasuruan, pengawasan elektronik, pendapatan asli daerah PAD, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya