Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ambisi Jadi Pusat Perfilman, Thailand Beri Lagi Insentif untuk Sineas

A+
A-
0
A+
A-
0
Ambisi Jadi Pusat Perfilman, Thailand Beri Lagi Insentif untuk Sineas

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand meningkatkan besaran insentif pajak untuk mendukung produksi film di negara tersebut.

Juru bicara pemerintah Traisuree Taisaranakul mengatakan peningkatan besaran insentif diperlukan untuk memastikan Thailand kompetitif sebagai negara tujuan produksi film. Peningkatan besaran insentif pajak tersebut merupakan usulan Kementerian Pariwisata dan Olahraga.

"Kabinet menyetujui usulan ini karena di negara-negara lain di kawasan juga sudah menawarkan skema subsidi yang lebih besar sehingga kami menjaga agar insentif yang ditawarkan tetap kompetitif," katanya, dikutip pada Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Traisuree mengatakan perubahan kebijakan soal insentif pajak untuk industri film telah dibahas dalam sidang kabinet. Dalam rapat tersebut, para menteri sepakat pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih menarik untuk mendorong sineas memproduksi film, termasuk dari perusahaan asing.

Sejak 2018, pemerintah menawarkan insentif berupa pengurangan penghasilan bruto setara dengan 15% dari setiap THB50 juta atau sekitar Rp22,5 miliar yang dihabiskan untuk syuting film. Selain itu, ada tambahan pengurangan 5% jika studio film asing mempekerjakan pekerja lokal, mempromosikan budaya Thailand, dan syuting di provinsi pariwisata tingkat kedua.

Pengurangan penghasilan bruto tersebut dibatasi hingga THB75 juta atau Rp33,8 miliar per film.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Dengan kebijakan yang baru, pengurangan penghasilan bruto dinaikkan menjadi 20% dari THB100 juta atau Rp45 miliar biaya yang dihabiskan untuk syuting film. Selain itu, tambahan pengurangan jika mempekerjakan pekerja lokal, mempromosikan budaya Thailand, dan syuting di provinsi pariwisata tingkat kedua juga digandakan dari 5% menjadi 10%.

Batas maksimum pengurang penghasilan bruto yang bisa diklaim pun turut naik menjadi THB150 juta atau Rp67,6 miliar.

Traisuree menyebut pemerintah selalu berupaya menjaga daya saing Thailand bagi pelaku industri film. Peningkatan besaran insentif tersebut diharapkan efektif menarik lebih banyak investor menanamkan modal pada sektor kreatif.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

"Langkah tersebut sejalan dengan strategi nasional pemerintah untuk meningkatkan devisa dan daya saing guna memajukan industri perfilman sehingga menggerakkan perekonomian," ujarnya dilansir bangkokpost.com.

Pada akhir tahun lalu, pemerintah juga memutuskan memberi pembebasan PPh orang pribadi sebesar 10% yang seharusnya dibayar aktor asing saat syuting di Thailand. Insentif tersebut diberikan kepada aktor asing yang menjadi bagian dari film yang diproduksi di Thailand oleh perusahaan asing atau kemitraan hukum yang didirikan di luar negeri selama 5 tahun. (sap)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, perfilman, insentif pajak, Thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya