Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anggaran Subsidi Tetap Bengkak Walau BBM Naik, Capai Rp640 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggaran Subsidi Tetap Bengkak Walau BBM Naik, Capai Rp640 Triliun

Nelayan mengisi BBM jenis solar subsidi di atas kapal ikannya sebelum berlayar di SPBN Lapulu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Belanja subsidi energi dan kompensasi pada tahun ini diekspektasikan akan mencapai Rp640 triliun meski pemerintah telah menaikkan harga Pertalite dan Solar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan subsidi energi dan kompensasi digelontorkan untuk menahan laju inflasi agar tidak terlalu tinggi guna mempertahankan daya beli masyarakat.

"Bill-nya memang mahal, Rp640 triliun. Itupun setelah kita adjust harga Pertalite dan Solar sebesar 30%," ujar Febrio, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Meski harga Pertalite telah dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan Solar telah dinaikkan dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, belanja subsidi energi dan kompensasi diekspektasikan tetap akan melampaui pagu senilai Rp502,4 triliun.

Hingga September 2022, realisasi subsidi tercatat sudah mencapai Rp167,2 triliun, sedangkan realisasi kompensasi tercatat masih senilai Rp104,8 triliun atau baru 35,7% dari pagu kompensasi yang disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam waktu dekat, pemerintah mengaku akan segera membayarkan subsidi energi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN senilai Rp163 triliun dengan perincian Rp132,1 triliun untuk Pertamina dan Rp31,2 triliun untuk PLN.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Oleh karena belum dibayarkannya subsidi energi dan kompensasi pada September, APBN tercatat masih mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun dan memiliki SiLPA senilai Rp490,7 triliun pada bulan lalu.

Bila subsidi energi dan kompensasi senilai Rp163 triliun dibayarkan oleh pemerintah pada September 2022, APBN sesungguhnya mencatatkan defisit kurang lebih senilai Rp102,2 triliun. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : subsidi, APBN, BBM, pertalite, solar, bensin, PLN, defisit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya