Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

A+
A-
2
A+
A-
2
Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyesalkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengumumkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara mendadak.

Said menilai pernyataan Anies tersebut bombastis sehingga menimbulkan kekagetan publik. Dia memprediksi dampak pernyataan Anies terhadap perekonomian masih akan berlanjut ke depannya.

"Ini menimbulkan hal yang tidak perlu sehingga membakar ludes Rp300 triliun, saham-saham kita berguguran," katanya dalam rapat bersama pemerintah dan gubernur Bank Indonesia, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Said juga menyayangkan sikap Anies yang tidak mengoordinasikan rencana PSBB total tersebut dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Dia mengkhawatirkan pasar keuangan akan lebih sulit pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

Menurutnya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan kini harus kembali menghadapi tantangan berat untuk menenangkan sektor keuangan yang tengah panik akibat pengumuman PSBB total.

Pasalnya, larinya uang dari pasar modal Indonesia menandakan kegiatan korporasi akan terganggu, yang berpotensi merembet ke sektor ritel."Kalau korporasi hancur maka ritel akan hancur, dan ini adalah tantangan berat OJK maupun BI," ujar Said.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Seusai pengumuman mengenai PSBB Total, IHSG pada perdagangan Kamis (10/9/2020) ditutup memerah ke level 4.891,46 atau turun 5%. Namun, pada penutupan sesi I siang ini, Jumat (11/9/2020), IHSG tumbuh 1,29% ke level 4.954,43. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PSBB, IHSG, gubernur dki jakarta anies baswedan, pasar modal, pasar keuangan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Kurniawan

Jum'at, 11 September 2020 | 15:02 WIB
Ketua banggar DPR, berat atau tidak berat, urusan nyawa orang banyak jauh lebih berat. Punya menteri keuangan terbaik di dunia buat apa? Beliau sangat ahli mengatasi perekonomian negara. DPR yang seharusnya memikirkan rakyat, malah mikirin lembaga negara. Kalau merasa berat dan tidak mampu, lebih ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya