Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Apa Itu Land Value Tax (LVT)?

A+
A-
1
A+
A-
1
Apa Itu Land Value Tax (LVT)?
Ilustrasi

SETIAP negara memiliki beragam jenis bentuk pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan. Land Value Tax (LVT) merupakan salah satu jenisnya. Ide penggunaan LVT ini telah dicetuskan sejak lebih dari 150 tahun silam, dan sudah lebih dari 30 negara di seluruh dunia menerapkan LVT.

LVT merupakan pajak atas nilai tanah yang menjadi alternatif dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan karakteristik yang berbeda, sebab LVT hanya melihat nilai dari lahan tanpa memerhatikan nilai bangunan maupun pemanfaatan lahan tersebut.

Artinya, tidak ada jumlah pajak yang berbeda baik jika tanah tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi atau dibiarkan menganggur. Bagi pemilik tanah menganggur, LVT akan memberikan beban yang progresif karena pemilik tidak memiliki manfaat atau penghasilan apapun dari tanah tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi?

Ilustrasinya, pada dua bidang tanah di lokasi yang sama, di atas tanah yang pertama dibangun gedung bertingkat, sedangkan yang lain dibiarkan kosong. Besaran LVT yang harus dibayarkan masing-masing pemilik tanah itu sama. Namun, bagi pemilik tanah yang kosong, LVT tentu akan terasa lebih berat.

Dengan cara kerja seperti itu, LVT dapat mendorong alokasi pemanfaatan tanah yang lebih baik, menghindari penumpukan tanah menganggur. Pada gilirannya, pemanfaatan tanah tersebut akan mengundang investasi, tenaga kerja, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pemikiran mengenai perlunya LVT dipopulerkan terutama oleh Henry George (1839-1897) melalui risalahnya yang paling terkenal, Progress and Poverty (1879). Risalahnya inilah yang memengaruhi berbagai negara di dunia untuk menerapkan LVT.

Baca Juga: Apa Beda NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU?

(Baca: Begini Sejarah Lahirnya LVT)

George berpendapat bahwa nilai tanah tergantung pada kualitas alami yang dikombinasikan dengan aktivitas ekonomi, termasuk investasi publik. Sewa atas tanah yang bernilai ekonomis itu merupakan sumber terbaik dari penerimaan pajak.

Menurut Dye dan England (2010), LVT juga bersifat netral karena tidak mendistorsi keputusan jenis dan besaran investasi atas lahan. Berbeda dengan hampir seluruh pajak lainnya, LVT tidak bersifat menghambat, melainkan justru mendorong produktivitas ekonomi.

Baca Juga: Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Secara umum, LVT merupakan pungutan pajak yang bersifat berkala (tahunan). Selain itu, LVT menjadi salah satu alat kebijakan ekonomi yang dapat digunakan untuk mendukung tujuan pembangunan negara. Hal ini dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah, perencana kota dan masyarakat.

Terdapat tiga komponen utama yang diperlukan untuk menentukan basis dari LVT, yaitu sebagai berikut:

  • Menetapkan pemilik atas tanah, karena LVT dikenakan pada pemilik tanah bukan yang menempati tanah tersebut.
  • Melakukan survei atas penggunaan lahan dan mengidentifikasi penggunaan dari setiap lahan.
  • Penilaian tanah pada umumya dilakukan berdasarkan penggunaannya. Namun, pada sebagian tanah yang belum digunakan, penilaian dilakukan berdasarkan lokasi tanah tersebut berada, atau berdasarkan fungsi komersil atas potensi penggunaan tanah tersebut di masa depan.* (Berbagai sumber)

Baca Juga: Apa Beda Hibah dan Warisan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamus pajak, land value tax, lvt, pajak tanah progresif

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Wilayah Pengembangan Industri dalam Konteks Perpajakan?

Senin, 29 April 2024 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan di UU HKPD?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya