Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Awal Mei, Setoran Bea Cukai Capai Rp34 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Awal Mei, Setoran Bea Cukai Capai Rp34 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 10 Mei 2017 mencapai Rp 34,96 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari Rp11,4 triliun bea masuk, Rp22,1 triliun cukai, dan Rp1,3 triliun bea keluar.

Khusus untuk penerimaan cukai, meliputi Rp20,5 triliun yang berasal dari cukai tembakau dan sekitar Rp1,6 triliun dari cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan realisasi penerimaan sudah mulai meningkat. Dia mengharapkan tren peningkatan penerimaan bisa terus berlanjut.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Penerimaan kami sudah mulai meningkat,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (12/5).

Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut melampaui periode yang sama tahun lalu. Untuk bea masuk tercatat naik 34%, cukai naik 14,12%, dan bea keluar 384%.

"Ini saya kira kita harapkan tren ini akan berlangsung terus ke depan," ujar Heru.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Adapun Heru mengakui akan adanya perluasan objek cukai seperti pengenaan cukai pada kemasan berbahan plastik. Namun, Ditjen Bea Cukai masih perlu mengkaji lebih dalam untuk mengekstensifikasi objek cukai.

"Kami masih melakukan koordinasi sejauh ini, karena kami diberi waktu 2 bulan sejak waktu itu. Kira-kira waktunya tersisa sebulan lagi," tuturnya. (Amu)

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, penerimaan bea cukai, objek cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Ungkap Manfaat AEO ke Ekonomi, Amankan Rantai Pasok Global

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?