Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Badan Khusus Pengelola Pajak Daerah Bakal Dibentuk

A+
A-
0
A+
A-
0
Badan Khusus Pengelola Pajak Daerah Bakal Dibentuk

Ilustrasi. 

PANGANDARAN, DDTCNews – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat akan merombak susunan organisasi perangkat daerah (OPD) bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi akan dibarengi dengan perombakan OPD. Menurutnya, perlu ada badan khusus yang mengelola pendapatan daerah.

"Nanti kita pisah kelembagaannya menjadi sebuah badan khusus untuk menangani pendapatan dan pajak daerah supaya fokus," katanya, dikutip pada Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Pada saat ini, sambungnya, fungsi pengumpulan penerimaan pajak daerah masih di bawah kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Pemkab Pangandaran tengah menyusun usulan pembentukan badan baru penerimaan pajak daerah kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar.

Dia memaparkan ide membentuk badan khusus penerimaan pajak daerah berdasarkan hasil kunjungan pemda bersama DPRD dan pelaku usaha Pangandaran ke beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kunjungan kerja tersebut sebagai upaya mendapatkan pengetahuan dan informasi terkait dengan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengolahan sampah, peningkatan pendapatan daerah dari pajak, dan pengembangan pariwisata.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pada bidang pengembangan UMKM, pemkab dan DPRD sepakat untuk membangun sentra UMKM yang mengakomodasi penjualan oleh-oleh khas Pangandaran. Selanjutnya, manajemen pengolahan sampah akan dilakukan melalui pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Pada sisi pengembangan pariwisata, perlu ada pembangunan infrastruktur penunjang. Menurutnya, Pangandaran mempunyai potensi besar kegiatan pariwisata.

"Kalau soal wisata, Pangandaran lebih bagus ketimbang tempat wisata yang kita kunjungi kemarin. Tinggal gimana memolesnya agar ramai dikunjungi wisatawan," imbuhnya, seperti dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pajak daerah, retribusi, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya