Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bagi Hasil Pajak Dipangkas, Provinsi Ini Ancam Tahan Pasokan Migas

A+
A-
0
A+
A-
0
Bagi Hasil Pajak Dipangkas, Provinsi Ini Ancam Tahan Pasokan Migas

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews – Sejumlah provinsi di Argentina mengancam akan menghentikan pasokan minyak bumi dan gas (migas) kepada pemerintah pusat.

Ancaman tersebut dilatarbelakangi oleh kebijakan Presiden Argentina Javier Milei untuk memangkas dana bagi hasil pajak yang rutin diterima provinsi setiap bulannya.

"Tidak ada setetes minyak pun yang akan keluar bila mereka tidak menghormati hak provinsi. Jika pemerintah pusat tak menyalurkan bagi hasil maka kami tidak akan menyalurkan migas," kata Ignacio Torres, Gubernur Provinsi Chubut, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Torres menuturkan pemerintah pusat telah menahan penyaluran dana bagi hasil senilai ARS13,5 miliar atau setara dengan Rp252 miliar yang seharusnya menjadi hak Provinsi Chubut.

"Jumlah ini lebih dari sepertiga dari hak kami. Jika mereka tidak mematuhi konstitusi, Chubu tidak akan menyalurkan migasnya," ujar Torres seperti dilansir buenosairesherald.com.

Selain Chubut, 5 provinsi lainnya yang menentang langkah pemerintah pusat memangkas sebagian dana bagi hasil ialah Tierra del Fuego, Santa Cruz, La Pampa, Neuquen, dan Rio Negro.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Sementara itu, Menteri Perekonomian Argentina Luis Caputo mengeklaim dana bagi hasil pajak perlu dipangkas mengingat Chubut bersama 10 provinsi lainnya memiliki utang yang tak kunjung dibayar kepada pemerintah pusat.

Melalui media sosial, Milei mengecam ancaman pemerintah provinsi dan mengingatkan mereka untuk mematuhi undang-undang yang berlaku. Menurutnya, terdapat ancaman pidana 2 tahun penjara terhadap setiap orang yang menghambat pasokan energi. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : argentina, pajak, pajak internasional, dana bagi hasil, transfer ke daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya