Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bahama Masuk Daftar Hitam Surga Pajak, Begini Penjelasan Uni Eropa

A+
A-
4
A+
A-
4
Bahama Masuk Daftar Hitam Surga Pajak, Begini Penjelasan Uni Eropa

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa akhirnya memutuskan untuk memasukkan Bahama ke dalam daftar hitam surga pajak (tax haven blacklist) setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

Sebagai negara yang terdaftar dalam tax haven blacklist, Bahama akan dikenakan sanksi oleh Uni Eropa. Nanti, transaksi yang berkaitan dengan Bahama akan menerima pemeriksaan yang ketat oleh negara anggota Uni Eropa.

“Daftar hitam surga pajak disertai dengan sanksi karena negara-negara UE melakukan peningkatan audit terhadap individu dan pemantauan transaksi dari negara-negara yang ditunjuk,” sebut Uni Eropa dikutip dari euobserver.com, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Bahama sebenarnya pernah masuk dalam tax haven blacklist karena tingginya kasus pencucian uang. Namun demikian, status tersebut mengalami ‘perbaikan’ menjadi tax haven grey list pada Februari 2022.

Kala itu, salah seorang anggota dewan layanan keuangan di Bahama menyambut baik perubahan tersebut. Menurutnya, hasil tersebut merupakan berkat kerja sama dengan Komisi Uni Eropa selama beberapa bulan.

Dalam perkembangannya, saat ini, Bahama justru dimasukkan kembali dalam tax haven blacklist. Selain Bahama, Anguilla dan Kepulauan Turks dan Caicos juga turut dimasukkan ke dalam tax haven blacklist oleh Uni Eropa.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Ketiga negara Karibia tersebut ditambahkan karena telah memfasilitasi struktur dan pengaturan lepas pantai yang bertujuan untuk menarik keuntungan tanpa substansi ekonomi secara nyata. Ketiga negara tersebut mengindikasikan tingginya penghindaran pajak.

Untuk diketahui, tax haven blacklist dibuat oleh Uni Eropa secara resmi untuk memasukkan daftar yurisdiksi pajak yang dianggap nonkooperatif. Instrumen tersebut digunakan untuk mengatasi risiko eksternal penggelapan dan persaingan pajak yang tidak adil. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, uni eropa, surga pajak, bahama, tax haven, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya