Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bandara YIA di Yogyakarta Mulai Uji Coba Penerapan e-CD

A+
A-
0
A+
A-
0
Bandara YIA di Yogyakarta Mulai Uji Coba Penerapan e-CD

Sejumlah penari dari Sanggar Salisiswo menampilkan Tari Prajuritan dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Minggu (28/5/2023). Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

YOGYAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mulai melaksanakan piloting penerapan electronic customs declaration (e-CD) di Yogyakarta International Airport (YIA) pada 24 Mei 2023.

Kantor Bea Cukai Yogyakarta menyatakan e-CD merupakan aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen customs declaration. Dokumen ini wajib diisi oleh penumpang yang tiba di Indonesia dari luar negeri.

"Diharapkan dengan implementasi e-CD ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dan pengawasan penumpang dari dalam negeri," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @beacukaiyogyakarta, dikutip pada Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Melalui PMK 203/2017, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk dan pajak atas impor bawaan penumpang untuk barang personal use, dengan nilai pabean maksimal free on board (FOB) US$500 per orang. Pembebasan yang diberikan berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang terdiri atas pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

Dengan ketentuan ini, setiap barang impor yang dibawa penumpang wajib diberitahukan kepada petugas DJBC. Awalnya, customs declaration disampaikan secara tertulis pada formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia.

Namun kini, layanan e-CD telah berlaku di sejumlah bandara internasional sehingga masyarakat tidak lagi melayani pengisian menggunakan kertas. Layanan e-CD pertama kali diterapkan di Bandara Soekarno Hatta pada Juni 2022, yang kemudian diikuti bandara lain seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu, dan Bandara Komodo.

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Pengisian e-CD dapat dilakukan melalui situs http://ecd.beacukai.go.id atau aplikasi Mobile Bea Cukai. Pada e-CD pula, penumpang dapat melakukan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa dari luar negeri.

Pengisian e-CD dapat dilakukan di mana saja dalam jangka waktu paling cepat 2 hari sebelum tanggal kedatangan.

"Jangan lupa isi e-CD sebelum tiba di YIA ya, Lur, biar lebih cepat lebih nyaman," bunyi keterangan foto yang diunggah.

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menyatakan otoritas bakal memperluas layanan e-CD. Menurutnya, DJBC terus melakukan kajian agar layanan serupa dapat diterapkan di bandara lainnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan kepabeanan, bea masuk, deklarasi elektronik, e-CD, barang bawaan, Yogyakarta, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada Gelombang PHK Industri Tekstil, RI Siapkan Bea Masuk Antidumping

Rabu, 26 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Impor Melonjak, Pemerintah Selidiki Perpanjangan Safeguard Impor Ubin

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB