Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Gunakan SAL, Penerbitan Utang SBN Dipangkas Hingga Tinggal 50%

A+
A-
1
A+
A-
1
Banyak Gunakan SAL, Penerbitan Utang SBN Dipangkas Hingga Tinggal 50%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saldo anggaran lebih (SAL) yang akan digunakan pada tahun ini untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran mencapai Rp229,7 triliun.

Dalam APBN 2023, penggunaan SAL pada tahun ini sesungguhnya direncanakan hanya senilai Rp72,8 triliun. Dengan demikian, terdapat tambahan penggunaan SAL senilai Rp156,9 triliun.

"Kami akan menggunakan SAL tahun lalu senilai Rp156,9 triliun, [terdiri dari] Rp100 triliun untuk penurunan utang dan Rp56 triliun untuk pembayaran kewajiban-kewajiban pemerintah," ujar Sri Mulyani dalam pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II APBN 2023, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebagai catatan, total SAL yang tersedia pada akhir 2022 adalah senilai Rp478,95 triliun, meningkat bila dibandingkan dengan posisi SAL pada akhir 2021 senilai Rp337,77 triliun.

Sejalan dengan naiknya penggunaan SAL pada APBN tahun ini, total surat berharga negara (SBN) neto yang diterbitkan pada tahun ini juga akan lebih rendah dibandingkan dengan rencana awal.

Hingga akhir tahun, SBN neto yang diterbitkan oleh pemerintah diperkirakan hanya senilai Rp362,9 triliun. Jumlah tersebut hanyalah sebesar 50,9% dari target penerbitan SBN neto pada tahun ini yang awalnya direncanakan senilai Rp712,9 triliun.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Tak hanya disebabkan oleh tingginya penggunaan SAL, penurunan utang pemerintah melalui SBN juga disebabkan oleh penurunan defisit anggaran. Pada tahun ini, defisit anggaran diperkirakan hanya akan senilai Rp486,4 triliun (2,28% dari PDB), lebih rendah bila dibandingkan dengan target awal senilai Rp598,2 triliun (2,84% dari PDB).

"Keseimbangan primer juga akan nyaris balance, yakni Rp49 triliun. Pada APBN, keseimbangan primer awal diperkirakan Rp156 triliun dan ini hanya Rp49 triliun," ujar Sri Mulyani. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN 2023, SAL, belanja pemerintah, belanja APBN, subsidi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?