Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Tugas, Menko Darmin Minta Anggaran Ditambah

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Tugas, Menko Darmin Minta Anggaran Ditambah

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan kepada DPR untuk mengembalikan anggaran belanja Kemenko Perekonomian pada tahun depan sesuai angka awal dalam RAPBN 2018 sebesar Rp533,17 miliar yang saat ini sudah diturunkan menjadi Rp414,43 miliar.

Menurutnya tambahan dana tersebut untuk mendorong tugas Kemenko Perekonomian dalam menjalankan paket kebijakan ekonomi ke-16 tentang kemudahan izin berusaha. Darmin mengakui anggaran Rp414,4 miliar tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sebesar Rp533,17 miliar.

“Tambahan anggaran sebesar Rp118,74 miliar itu untuk mendanai 245 Proyek Strategis Nasional dan KPPIP sebesar Rp32,22 miliar. Lalu juga untuk pengembangan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) sebesar Rp6,75 miliar, KEK ini sesuai keinginan Presiden RI Joko Widodo yang akan meresmikan KEK,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (13/9).

Baca Juga: Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

Sementara itu, pendanaan paling besar digunakan untuk kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha dengan total anggaran sekitar Rp79,77 miliar. Kebijakan percepatan itu rencananya akan dilakukan di salah satu gedung, sehingga pemerintah harus mengeluarkan dana untuk kebutuhan acara.

Tak hanya itu, Darmin menyebutkan Kemenko Perekonomian juga bertugas untuk mengkoordinasikan 10 kegiatan utama seperti e-commerce, 245 proyek strategis nasional, 2 program listrik berdaya 35 ribu mega watt, pengembangan pesawat terbang dan lainnya.

“Belakangan ini kami ketambahan tugas terkait akan terbitnya peraturan presiden atas perepatan pelaksanaan berusaha, terbitnya sekitar 1-2 hari mendatang. Kami akan kerepotan kalau tidak ada tambahan anggaran,” tuturnya.

Baca Juga: Bertemu Sekjen OECD Lagi, Jokowi Bahas Progres Keanggotaan Indonesia

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian mendapatkan pagu indikatif untuk tahun 2018 sebesar Rp383,17 miliar, tapi jumlah itu turun dari pagu anggaran dalam RAPBN 2018 sebesar Rp414,4 miliar yang kemudian juga merosot 10,64% dibandingkan dengan alokasi anggaran dalam APBNP 2017 senilai Rp463,7 miliar.

Meski begitu, DPR masih belum bisa memberi keputusan terkait permintaan penambahan anggaran belanja Kemenko Perekonomian untuk tahun depan. Maka anggaran belanja Kemenko Perekonomian sementara ini masih tetap sekitar Rp414,4 miliar.

Baca Juga: Soal Progres Penyusunan Roadmap Industri Rokok, Ini Kata Pemerintah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2018, kebijakan anggaran, kemenko perekonomian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Mei 2021 | 16:13 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Opsi Kenaikan Tarif PPN, Begini Kata Kemenko Perekonomian

Senin, 22 Maret 2021 | 13:45 WIB
PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemerintah Sebut Ekonomi Bakal Melesat pada Kuartal III/2021

Sabtu, 26 Desember 2020 | 10:01 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Serap Tenaga Kerja, Cukai Rokok SKT Sudah Seyogyanya Tidak Naik

Selasa, 08 Desember 2020 | 17:05 WIB
UU CIPTA KERJA

Cegah Mispersepsi UU Cipta Kerja, Pemerintah Bekali Kedubes

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya