Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

A+
A-
1
A+
A-
1
Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi (tengah memegang mic). (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenko Perekonomian menyebut peta jalan aksesi (accession roadmap) OECD bakal dimasukkan ke dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

"Pemerintah melakukan langkah strategis terkait aksesi OECD, untuk berkomitmen menjadi anggota OECD dalam waktu 3 tahun, yaitu integrasi aksesi OECD dalam RPJPN dan RPJMN hingga pembentukan PMO untuk mendukung Timnas OECD," katanya, dikutip pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Setelah menerima accession roadmap dari OECD, Indonesia melalui Timnas OECD akan menyusun initial memorandum yang ditargetkan selesai dalam waktu 250 hari ke depan.

Initial memorandum adalah dokumen yang disampaikan negara calon anggota OECD guna mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik pada negara calon anggota dengan standar yang berlaku di OECD.

"Dengan menjadi anggota OECD, akses kita ke pasar negara-negara anggota OECD lain akan lebih terbuka dan akan mendorong investasi juga. Sudah ada timnas yang terdiri dari berbagai stakeholder, bahkan teman-teman media juga akan dilibatkan untuk hal kebebasan pers," tutur Edi.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Tak hanya meningkatkan akses Indonesia terhadap investasi, keanggotaan Indonesia pada OECD juga akan membantu proses pengembangan ekosistem semikonduktor di dalam negeri.

Saat ini, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang akan direviu oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) bersama OECD.

Pemerintah ingin berkontribusi dalam memperkuat rantai pasok global semikonduktor melalui mekanisme International Technology Security and Innovation (ITSI) Fund, sekaligus meningkatkan investasi asing Indonesia pada bidang semikonduktor.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Reviu tersebut akan berlangsung selama 6 hingga 8 bulan ke depan. Nanti, Tim OECD Semiconductor akan datang ke Indonesia pada pertengahan 2024 guna menyelesaikan fact finding mission dan reviu industri semikonduktor Indonesia.

"Sekarang AS masih memegang banyak standar untuk itu, misalnya produksi smartphone. Jadi, bisa dibayangkan kalau tidak mau mengelola itu, kita akan tertinggal jauh. Di sini, kita sudah membangun ekosistem semikonduktor yang melibatkan duta-duta besar, pengusaha, dan lainnya. Karena ini industri yang luas maka kita harus tahu mulai dari mana," ujar Edi. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenko perekonomian, oecd, accession roadmap OECD, RPJPN, RPKMN, ekonomi, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra