Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bappenas: Kerugian dari Jam Kerja yang Hilang Akibat Corona Rp362 T

A+
A-
1
A+
A-
1
Bappenas: Kerugian dari Jam Kerja yang Hilang Akibat Corona Rp362 T

Sejumlah pegawai PT Kahatex berjalan keluar kawasan pabrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 27 Mei 2020 sebanyak 3.066.567 pekerja dikenai pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menghitung nilai potensi kerugian dari jam kerja yang hilang akibat pandemi virus Corona (Covid-19) mencapai Rp362 triliun.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kerugian itu dihitung berdasarkan jam kerja dari sektor-sektor utama yang menurun signifikan, terutama manufaktur, pariwisata, hingga investasi. Penghitungan itu dilakukan dalam kurun 30 Maret hingga 6 Juni 2020.

"Pandemi ini mengakibatkan dari tanggal 30 Maret sampai 6 Juni ada kehilangan jam kerja yang luar biasa," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Akibat jam kerja yang hilang, Suharso mencontohkan utilitas produksi usaha manufaktur turun hingga 30% dalam waktu 10 pekan. Penurunan utilitas itu juga langsung berimbas pada besarnya pekerja yang dirumahkan.

Dampak Corona juga dirasakan oleh semua lapisan pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, pelaku UMKM kehilangan banyak konsumen sehingga penghasilannya ikut menurun drastis.

Dengan catatan tersebut, lanjut Suharso, fokus pemerintah tahun depan adalah memulihkan ekonomi nasional. Fokus pemulihan itu diarahkan pada sektor manufaktur, pariwisata, dan investasi dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Meski demikian, ia mengklaim upaya untuk memulihkan ekonomi akan dimulai pada kuartal III/2020 demi menjaga agar ekonomi tahun ini tetap tumbuh positif. "Kita enggak akan biarkan kontraksi ini terjadi sepanjang tahun," ujar Suharso.

Di luar isu ekonomi, ada pula upaya mereformasi sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan ketahanan bencana nasional pada 2021 untuk mencegah tekanan berat akibat pandemi penyakit terulang di masa datang. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : efek virus corona, pemulihan ekonomi, bappenas, kerugian akibat Covid-19, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya