Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bayar Pajak Daerah Makin Mudah, Pemda Luncurkan Aplikasi Khusus

A+
A-
0
A+
A-
0
Bayar Pajak Daerah Makin Mudah, Pemda Luncurkan Aplikasi Khusus

Ilustrasi.

CIREBON, DDTCNews – Masyarakat Cirebon, Jawa Barat kini bisa lebih mudah membayar pajak. Pemerintah Kota Cirebon baru saja meluncurkan aplikasi pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan elektronik (e-BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Melalui aplikasi ini, pembayaran pajak bisa dilakukan serba-online.

"Sekarang lebih mudah. Tinggal unduh aplikasi bisa memeriksa tagihan," ujar Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, dikutip Sabtu (15/1/2022).

Nashrudin Azis menuturkan melalui aplikasi e-BPHTB dan e-PBB-P2 masyarakat dapat dengan mudah memeriksa tagihan BPHTB dan PBB-P2 miliknya. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon untuk melakukan pemeriksaan tagihan kedua pajak tersebut.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Tak cuma itu, Azis menambahkan, adanya aplikasi e-BPHTB dan e-PBB P2 diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak BPHTB dan PBB-P2. Menurutnya, penerimaan dari 2 jenis pajak tersebut cukup signifikan dan berkontribusi besar bagi pembangunan Kota Cirebon.

Hal ini dikarenakan kontribusi pendapatan dari kedua jenis pajak tersebut sangat signifikan dalam menopang pembangunan Kota Cirebon.

"Masyarakat harus menyadari bahwa pembangunan yang dinikmati salah satunya dari hasil pajak yang dipungut Pemda Kota Cirebon," ujar Azis dikutip dari siaran pers Pemkot Cirebon.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon M Arif Kurniawan menerangkan bahwa aplikasi tersebut dapat memangkas waktu pengurusan pajak BPHTB dan PBB-P2 hingga 2 hari. Setelah memasukan data dan mengetahui tagihan pajaknya secara online, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak BPHTB dan PBB-P2 melalui minimarket atau ATM Bank Jabar Banten (BJB).

Lebih lanjut, Arif juga mengatakan bahwa aplikasi tersebut sebagai upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah Kota Cirebon. Pada tahun 2022, Pemda Kota Cirebon menargetkan penerimaan pajak dari BPHTB sejumlah Rp36 miliar, sedangkan dari PBB-P2 Rp34 miliar. (rizki zakariya/sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, APBD, realisasi APBD, belanja daerah, pendapatan daerah, PAD, BPHTB, PBB-P2, Cirebon

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya