Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bayar PBB-P2 di 4 Daerah Ini Kini Bisa Lewat Aplikasi Gojek

A+
A-
0
A+
A-
0
Bayar PBB-P2 di 4 Daerah Ini Kini Bisa Lewat Aplikasi Gojek

Ilustrasi. (DDTCNews)

MATARAM, DDTCNews – Masyarakat di empat kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini bisa menikmati fasilitas membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) lewat aplikasi Gojek.

Senior Vice President Sales Gopay Arno Tse mengatakan pembayaran PBB-P2 di NTB melalui fitur Go Tagihan di aplikasi Gojek berlaku untuk wilayah administrasi Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kota Bima, dan Kabupaten Lombok Barat.

"GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga membayar pajak," katanya, dikutip Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Arno menyampaikan kerja sama saluran pembayaran PBB-P2 di 4 daerah NTB merupakan hasil kerja sama dengan Bank NTB Syariah. Dia mengatakan kerja sama pembayaran pajak daerah lewat aplikasi makin memudahkan masyarakat dan memaksimalkan potensi penerimaan daerah.

Berdasarkan kajian Bank Indonesia (BI), penggunaan transaksi nontunai mampu meningkatkan pendapatan daerah rata-rata sebesar 11%. Untuk itu, Gojek terus memperluas jangkauan pembayaran pajak daerah melalui kolaborasi dengan bank pembangunan daerah (BPD) di Indonesia.

"Sudah ada 15 BPD yang dapat memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten se-Indonesia dan Bank NTB Syariah menjadi BPD syariah pertama yang menjalin kerja sama dengan Go Tagihan," ujar Arno.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, Dirut Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan kerja sama dengan Gojek tidak hanya mendukung visi perusahaan untuk menjadi pilihan utama masyarakat NTB dalam melakukan transaksi keuangan, tetapi juga membuka jalan layanan BPD syariah masuk platform digital.

"Bank NTB Syariah menjadi BPD Syariah yang pertama di Indonesia yang menyediakan kemudahan dan keleluasaan pembayaran PBB bagi masyarakat melalui Go Tagihan," tuturnya seperti dilansir suarantb.com. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi nusa tenggara barat, gopay, pajak bumi dan bangunan PBB, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

muhammad arul prasetio

Kamis, 21 Januari 2021 | 22:19 WIB
ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa salah satu kunci kepatuhan WP adalah kemudahan dalam membayar Pajak. sehingga, kiranya untuk mendorong kepatuhan WP p ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya