Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bea Cukai Luncurkan Kawasan Berikat Mandiri, Apa Itu?

A+
A-
1
A+
A-
1
Bea Cukai Luncurkan Kawasan Berikat Mandiri, Apa Itu?

Foto bersama saat peluncuran Kawasan Berikat Mandiri. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meluncurkan terobosan baru berupa Kawasan Berikat Mandiri untuk menstimulus kegiatan ekspor.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan Kawasan Berikat Mandiri memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dan menjaga kelancaran arus barang. Fasilitas ini merupakan lanjutan dari skema Kawasan Berikat. Otoritas memberikan kepercayaan yang besar kepada eksportir.

“Kawasan Berikat Mandiri menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan fasilitas yang terdahulu. Bea Cukai telah menciptakan konsep pengawasan yang tidak menghambat operasional pemasukan dan pengeluaran barang,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Mardiasmo melanjutkan keunggulan dari Kawasan Berikat Mandiri adalah pelayanan rutin atas pemasukan barang dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan DJBC. Pelayanan itu mencakup pengecekan kebenaran sarana pengangkut serta kesesuaian dan kebutuhan tanda pengaman, pelepasan tanda pengaman, dan pemantauan pelaksanaan stripping.

Selain itu, kegiatan pengeluaran barang – yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor – juga dapat dilakukan oleh perusahaan yang masuk dalam skema Kawasan Berikat Mandiri.

Untuk menjaga kepatuhan pengguna jasa, kegiatan mandiri yang dilakukan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri harus dilaporkan secara real time. Mekanisme pelaporan menggunakan aplikasi gate mandiri yang terhubung dengan sistem informasi kepabeanan atau CEISA di Tempat Penimbunan Berikat.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

“Untuk tetap memastikan pengawasan tetap dijalankan, DJBC mengubah sistem pengawasan menjadi berbasis manajemen risiko serta memanfaatkan teknologi dan informasi,” ungkap Mardiasmo.

Sebagai informasi, statistik DJBC menunjukan saat ini terdapat 1.372 Kawasan Berikat di seluruh Indonesia yang telah berkontribusi terhadap perekonomian. Total ekspor Kawasan Berikat senilai US$47,12 miliar atau Rp662 triliun dan total investasi Kawasan Berikat senilai Rp178,47 triliun.

Dari total Kawasan Berikat tersebut, telah ditetapkan sebanyak 119 Kawasan Berikat Mandiri yang diluncurkan pada hari ini. Jumlah ini telah melebihi target yang ditetapkan dalam roadmap Kawasan Berikat Mandiri sebanyak 100 Kawasan Berikat. (kaw)

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, kawasan berikat, kawasan berikat mandiri, ekspor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya