Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp9,2 Miliar, dari Sabu Hingga Rokok

A+
A-
0
A+
A-
0
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp9,2 Miliar, dari Sabu Hingga Rokok

Ilustrasi. Petugas mengambil barang bukti sitaan untuk dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (18/3/2022). Bea Cukai Gorontalo memusnahkan 170.370 batang hasil tembakau (rokok) dan 52 botol minuman alkohol yang tidak memiliki cukai. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai telah melaksanakan pemusnahan atas barang hasil penindakan berupa narkotika jenis sabu dan jutaan batang rokok ilegal di wilayah Jawa Timur (Jatim). Otoritas memperkirakan nilai barang ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp9,2 miliar.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas barang-barang hasil penindakan.

“Pemusnahan atas barang hasil penindakan berupa sabu dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Emas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan BNNP Jawa Tengah (Jateng). Total sabu yang dimusnahkan mencapai 4.075,14 gram [4,07 kg],” kata Hatta dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan barang bukti tersebut salah satunya berasal dari kasus pengiriman narkotika asal Malaysia melalui barang kiriman dengan tujuan Malang, Jatim. Hatta bercerita, kasus penyelundupan tersebut berhasil dibongkar petugas pada Selasa (15/2/2022).

Saat itu petugas menemukan methamperamine (sabu) dengan jumlah keseluruhan 4.075,14 gram dalam 14 plastik yang dimasukkan ke dalam sela-sela 14 kusen kayu dan disembunyikan ke dalam kardus paket berisi pakaian bekas, perabot, dan sembako.

"Barang tersebut kemudian dikirim ke Malang, Jawa Timur. Namun, saat [itu] petugas melaksanakan controlled delivery, karena penerima tidak datang mengambil paket," katanya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Sementara itu, sebanyak 9,05 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp9,24 miliar. Hatta memastikan pemusnahan barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar, sehingga tidak dapat dipergunakan dan tidak memiliki nilai ekonomis.

"Selain itu, tujuan dari kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan adalah mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat," ujar Hatta. (sap)

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penegakan hukum, bea cukai, rokok ilegal, pita cukai, cukai rokok, tembakau, CHT, DJBC, sabu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, Layanan Ekspor 88 Perusahaan Diblokir DJBC

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya