Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Begini Investigasi Kasus Suap Pegawai DJP

A+
A-
0
A+
A-
0
Begini Investigasi Kasus Suap Pegawai DJP

JAKARTA, DDTCNews – Penangkapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas dugaan tindakan penerimaan suap ternyata melalui investigasi pemerintah beberapa waktu sebelumnya. Penangkapannya pun setelah mendapatkan informasi dari berbagai sumber.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah direncanakan sejak jauh sebelum penangkapan, seiring dengan pengawasan rutin kepada pegawai pajak tersebut.

“Berbagai informasi didapatkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen), baik dari pihak ke tiga maupun pantauan Irjen secara langsung. Pemantauan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak lama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/11).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Ia melanjutkan pemantauan kepada pegawai Ditjen Pajak tersebut segera dilakukan, seusai Kementerian Keuangan mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai adanya indikasi perbuatan melanggar hukum.

Hadiyanto mengakui Kementerian Keuangan telah mendapat informasi yang cukup untuk mengatasi adanya indikasi tersebut melalui sistem yang dimiliki. Kementerian Keuangan bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk menelusuri dan menggali lebih dalam mengenai pelanggaran hukum.

Bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) juga memberikan informasi, sehingga Kementerian Keuangan bisa segera melakukan pemantauan menggunakan intelijen. Kementerian Keuangan tentu segera bekerja sama dengan KPK menindaklanjutinya.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

“Informasi yang kami dapat bisa berasal dari whistleblower sistem yang kami miliki. Kementerian Keuangan mendapat laporan adanya indikasi korupsi APH dari pengaduan,” pungkasnya. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, suap pajak, pegawai pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya