Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Begini Rencana Kebijakan Umum Perpajakan 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Begini Rencana Kebijakan Umum Perpajakan 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengungkap gambaran kebijakan umum perpajakan pada tahun depan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah memproyeksi pencapaian target penerimaan perpajakan pada 2024 akan menghadapi sejumlah tantangan. Oleh karena itulah, ada beberapa kebijakan umum yang akan dijalankan pemerintah.

“Kebijakan umum perpajakan tahun 2024 diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut, dikutip pada Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Adapun beberapa kebijakan umum yang dimaksud antara lain, pertama, mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan. Kedua, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Ketiga, memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum. Keempat, menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan (tax ratio).

Kelima, menyusun insentif perpajakan yang makin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha serta mendorong transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Adapun berbagai tantangan utama yang diprediksi pemerintah salah satunya terkait dengan risiko masih berlanjutnya perlambatan ekonomi global serta volatilitas harga komoditas. Selain itu, ada perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi, industrialisasi, dan ekonomi hijau.

Tantangan lainnya terkait dengan pemenuhan target penerimaan untuk mendukung agenda pembangunan, termasuk beberapa isu strategis seperti pemindahan ibu kota negara, pelaksanaan Pemilu, serta perubahan iklim. Keberlanjutan pelaksanaan reformasi perpajakan juga menjadi tantangan. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, kebijakan perpajakan, pajak, KEM-PPKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 14:30 WIB
KP2KP BINTUHAN

Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?