Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Belanja Perpajakan 2019 Capai Rp257 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Belanja Perpajakan 2019 Capai Rp257 Triliun

Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) berjalan untuk menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.
 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat total tax expenditure atau belanja perpajakan pada tahun 2019 mencapai Rp257,2 triliun. Laporan belanja perpajakan ini tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2021 yang diterbitkan Jumat (14/8/2020).

Dengan demikian, total belanja perpajakan pada 2019 setara dengan 1,62% dari produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 yang setara dengan 1,52% dari PDB dengan nominal belanja perpajakan Rp225,15 triliun.

Kontribusi terbesar belanja perpajakan tersebut berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mencapai Rp166,92 triliun atau 64,9% dari total belanja perpajakan.

Baca Juga: Komwasjak: Instansi yang Paling Banyak Diadukan adalah DJP

Perinciannya, kontribusi terbesar itu berasal dari fasilitas PPN tidak terutang yang diberikan kepada pengusaha kecil yang memiliki omset sampai dengan Rp4,8 miliar.

"Kemudian juga pengecualian pengenaan PPN atas barang dan jasa tertentu yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat, seperti barang kebutuhan pokok, jasa transportasi, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2021.

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selisih total belanja perpajakan PPN dan PPnBM mencapai Rp24,12 triliun, karena belanja perpajakan pada 2018 tercatat Rp142,8 triliun.

Baca Juga: BKF Kemenkeu Gelar International Tax Forum, Wajib Pajak Bisa Terlibat

Adapun belanja perpajakan pajak penghasilan (PPh) juga tumbuh dari Rp70,1 triliun menjadi Rp79,2 triliun pada 2019, sementara belanja perpajakan bea masuk dan cukai pada 2019 justru menurun dari Rp12,2 triliun pada 2018 menjadi Rp11 triliun.

Dalam laporan belanja perpajakan kali ini, terdapat 65 peraturan dan 89 peraturan yang belanja perpajakannya sudah dapat diestimasi pemerintah. Pemerintah menambahkan belanja pajak bea meterai dan 4 jenis pajak lainnya dalam laporan belanja perpajakan kali ini.

Selain itu, pemerintah juga menambahkan bab yang berisi mengenai penjelasan atas fasilitas yang diberikan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, tetapi tidak termasuk dalam belanja perpajakan. (Bsi)

Baca Juga: Bagaimana Upaya Mewujudkan Optimal Tax System?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja perpajakan 2019, badan kebijakan fiskal, nota keuangan 2021

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Adlan Ghiffari

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 17:16 WIB
Pemerintah dalam hal menyusun laporan belanja perpajakan harus memperkuat landasan yuridis dalam penyusunan belanja perpajakan dan penentuan benchmark rate serta transparansi postur APBN.
1

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya