Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beli Senjata, Tahun Depan Pemerintah Tambah Utang

A+
A-
0
A+
A-
0
Beli Senjata, Tahun Depan Pemerintah Tambah Utang

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menambah penarikan utang pada 2018 yang rencananya untuk membeli Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) bagi Kementerian Pertahanan dan Alat Utama Material Khusus (Alumatsus) bagi Kepolisian RI.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suhasasil Nazara mengatakan penarikan utang terdiri dari pinjaman tunai sebesar Rp13,5 triliun dan pinjaman proyek sebesar Rp38 triliun. Pinjaman proyek tersebut berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp27,2 triliun, hibah Rp0,2 triliun dan peminjaman Rp10,6 triliun.

“Kami perlu buka letter of credit untuk membeli dari luar yang berbentuk pinjaman. Tapi kalau melakukan pembelian dari dalam negeri financing-nya dari bank lokal. Kan sudah ada skema untuk pembelian dari dalam,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/9).

Baca Juga: Lagi! Pemerintah Beri Keringanan Utang dengan Mekanisme Crash Program

Suahasil menjabarkan utang luar negeri sebesar Rp11,7 triliun digunakan untuk membeli Alutsista yang meliputi Korvet, Kapal Selam, Roket, KapalPKR, ASW Helikopter, pesawat multi purpose aphibious, rantis khusus Armed AVRMD dan AVCFU, radaar CGI, serta kapal Mine Counter Measure.

Sedangkan dana sebesar Rp3,3 triliun untuk membeli Alumatsus antara lain Labfor Mabes Polri, peralatan service atau maintenance, helikopter, Siskomo Indonesia Timur seperti untuk Papua dan Maluku.

Sementara pinjaman dari dalam negeri untuk membeli Alutsista dan Alumatsus senilai negatif Rp3,1 triliun. Hal ini terjadi karena pemerintah melakukan penarikan pinjaman sebesar Rp4,5 triliun dan melakukan pembayaran cicilan sekitar Rp1,4 triliun.

Baca Juga: Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

Penarikan pinjaman sebesar Rp4,5 triliun dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan untuk membiayai Alutsista dan Alumatsus. Lalu sekitar Rp1 triliun untuk Kepolisian dan pemberi pinjaman dalam negeri yang meliputi BUMN dan BUMD.

Dia menjelaskan pinjaman luar negerii tumbuh negatif Rp18,6 triliun dalam RAPBN 2018 akibat dari tingginya pembayaran pokok pinjaman dibandingkan menarik pinjaman baru. Meski begitu, pemerintah berencana untuk menarik pinjaman lagi sebesar Rp51,5 triliun dengan pembayaran cicilan sebesar Rp70,1 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Dorong Debitur Manfaatkan Keringanan Piutang Negara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan anggaran, rapbn 2018, utang negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 Februari 2022 | 16:45 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Private Placement SBN Penempatan Dana PPS Dilakukan Mulai 25 Februari

Senin, 24 Januari 2022 | 11:30 WIB
ORI021

Pemerintah Tawarkan ORI021 dengan Kupon 4,9%, Tertarik?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya