Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berakhir Pekan Ini, Pemutihan Pajak Agar Segara Dimanfaatkan

A+
A-
1
A+
A-
1
Berakhir Pekan Ini, Pemutihan Pajak Agar Segara Dimanfaatkan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan sebelum berakhir pekan ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah Babel Ferry Afriyanto mengatakan pelayanan pajak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat sudah kembali dibuka pada hari ini, Senin (10/6/2019) setelah sempat tutup sementara selama libur dan cuti bersama Lebaran.

Untuk mengantisipasi lonjakan pembayaran karena ada program pemutihan pajak kendaraan yang berakhir pada 15 Juni 2019, pemerintah daerah juga akan memperpanjang jam layanan. Tambahan jam layanan ini diberlakukan pada 10—12 Juni 2019.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

“Pelayanan UPT Samsat kembali dibuka dan normal pada 10 Juni 2019 dan akan ada perpanjangan jam pelayanan. Perpanjangan jam layanan karena kan pemutihan itu berakhir tanggal 15 Juni, jadi masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak,” jelasnya.

Ferry mengatakan animo masyarakat untuk mengikuti program pemutihan cukup besar. Walaupun demikian, sambungnya, jumlah keikutsertaan masih belum signifikan bila dibandingkan dengan performa dua tahun sebelumnya.

Dia pun memahami ada kebiasaan masyarakat yang cenderung ikut serta memanfaatkan program pemutihan pajak menjelang tenggat. Padahal, dia berharap dengan waktu pelaksanaan program yang cukup lama, masyarakat bisa memanfaatkan pemutihan jauh-jauh hari.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Seperti dilansir Bangka Pos, Ferry mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program ini. Pasalnya, pemerintah sendiri tidak mengetahui persis pelaksanaan kembali program ini di masa mendatang. Dengan demikian, masyarakat diimbau agar tidak ketinggalan.

Program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak 15 Desember 2018 ini mencakup biaya balik nama beserta denda administrasinya dan pajak tahun sebelumnya beserta denda administrasi. Masyarakat hanya membayar tahun berjalan atau satu tahun ke depan. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Bangka Belitung, pemutihan, pajak kendaraan, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya