Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beri Stimulus untuk Pesantren, Ini Harapan Sri Mulyani

A+
A-
4
A+
A-
4
Beri Stimulus untuk Pesantren, Ini Harapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peringatan Hari Santri Nasional 2020. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah memberi berbagai stimulus untuk pesantren, termasuk saat masa pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan stimulus tersebut untuk mendorong pesantren menjadi ekosistem mandiri dengan kegiatan ekonomi yang kompetitif. Dia berharap kegiatan ekonomi pesantren itu juga membantu masyarakat di sekitarnya.

“Saya menaruh harapan besar bagi santri dan pesantren di seluruh Indonesia untuk mampu menjalankan peran penting sebagai sentra atau hub kegiatan ekonomi kerakyatan dan motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar," katanya, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan santri dan pesantren bisa menjadi sumber inspirasi masyarakat terkait dengan daya tahan ekonomi. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah menekan berbagai kegiatan ekonomi dan menjadi cobaan berat bagi masyarakat.

Saat ini, pemerintah telah memberikan stimulus Rp2,6 triliun untuk membantu pesantren beradaptasi dengan kebiasaan baru karena pandemi Covid-19. Alokasi senilai Rp2,38 triliun untuk membantu operasi pendidikan dari lembaga pesantren dan sekolah agama. Anggaran Rp211,7 miliar sebagai bantuan pembelajaran online di pesantren selama 3 bulan.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah memberikan bantuan berdasarkan ukuran pesantren. Sebanyak 14.900 pesantren kecil memperoleh bantuan Rp25 juta, sedangkan 4.000 pesantren mendapatkan Rp40 juta, dan 2.200 pesantren mendapatkan Rp50 juta.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pemerintah juga memberikan insentif untuk guru dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial. Ada pula bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana wastafel tempat cuci tangan di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi. Bantuan dari berbagai anggaran kementerian/lembaga juga mencapai lebih dari Rp991 miliar.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah memberikan dukungan untuk kegiatan usaha di koperasi, seperti akses pembiayaan bagi santri yang membuat usaha produktif. Akses pembiayaan itu berupa KUR yang dapat diperoleh di kantor bank syariah terdekat.

Sementara pada masyarakat atau santri yang belum dapat mengakses perbankan melalui KUR, pemerintah memberikan akses untuk usaha yang berskala ultra mikro melalui UMi. Hingga 20 Oktober, pembiayaan UMi telah menjangkau 3,3 juta masyarakat. Sebanyak 565.000 UMKM di antaranya menerima pembiayaan melalui akad syariah pada koperasi syariah.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Selain itu, menurut Sri Mulyani, pemerintah juga menyiapkan dana beasiswa LPDP khusus santri untuk melanjutkan pendidikannya. Hingga 2019, setidaknya ada 293 santri yang telah dikirimkan ke berbagai universitas di luar negeri untuk mengikuti program magister dan dokter.

"Ini salah satu wujud jihad dalam memberdayakan dan meningkatkan kapasitas perekonomian kita," ujarnya. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pesantren, santri, virus Corona, stimulus fiskal, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya