Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BI Perkirakan Inflasi Oktober 2022 Capai 5,88 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
BI Perkirakan Inflasi Oktober 2022 Capai 5,88 Persen

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia memperkirakan inflasi pada bulan ini akan lebih rendah dibandingkan dengan inflasi September 2022 yang mencapai 5,95%.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan proyeksi inflasi Oktober 2022 yang lebih rendah tersebut diambil berdasarkan survei pemantauan harga BI hingga pekan kedua.

"Dengan perkembangan tersebut, BI memandang inflasi tahun 2022 akan lebih rendah dibandingkan dengan prakiraan awal, meski masih di atas sasaran 3,0±1%," katanya, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Berdasarkan Consensus Forecast, inflasi di Indonesia bakal mencapai 6,6%-6,7%. Namun, survei yang dilakukan BI menunjukkan inflasi pada bulan ini hanya akan 5,88%. Pada akhir tahun, inflasi diperkirakan sebesar 6,3% atau lebih rendah ketimbang ekspektasi.

Tingginya ekspektasi inflasi inilah yang juga menjadi salah satu alasan BI memutuskan untuk kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi sebesar 4,75% melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada bulan ini.

Kenaikan suku bunga acuan juga bertujuan untuk menjaga inflasi inti hingga tahun depan. "Respons kebijakan suku bunga diarahkan untuk inflasi inti yang mencerminkan permintaan dan penawaran agregat," ujar Perry.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Perry menegaskan BI terus berupaya untuk menjaga inflasi inti tidak di atas 4% pada semester I/2023. Inflasi inti yang rendah diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, sekaligus mendorong konsumsi swasta.

Meski inflasi inti tidak mencapai 4%, lanjutnya, inflasi secara umum (headline inflation) diperkirakan tetap akan melampaui 4% pada semester I/2023 akibat base effect.

Untuk diketahui, inflasi melonjak dari 4,69% menjadi 5,95% pada September akibat kenaikan harga BBM. Namun, inflasi inti masih terjaga pada level 3,21%. Menurut BI, hal ini mengindikasikan dampak rambatan kenaikan harga BBM terhadap inflasi inti masih rendah. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bank indonesia, inflasi, gubernur BI, harga BBM, inflasi inti, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya