Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75%

A+
A-
1
A+
A-
1
BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75%

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada bulan ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. Keputusan ini dinilai konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman.

Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) mengatakan keputusan untuk tidak mengubah BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75% diambil untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.

“Sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Mempertahankan suku bunga ini sebagai langkah lanjutan untuk stabilisasi makro ekonomi dan sistem keuangan,” katanya di kantor BI, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Adapun, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing tetapkan sebesar 5% dan 6,5%. BI ingin performa defisit transaksi berjalan secara konsisten turun hingga berada di kisaran 2,5% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2019.

Otoritas fiskal, sambung Mirza, akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam penjagaan stabilitas ekonomi dan penguatan ketahanan eksternal. Selain defisit transaksi berjalan, BI juga akan terus memantau nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan tingkat inflasi.

Khusus untuk nilai tukar rupiah, menurutnya, volatilitas dapat terjaga meskipun masih terdepresiasi. Depresiasi pada September dan Oktober 2018 sejalan dengan pergerakan mata uang negara peers.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Secara rata-rata, rupiah melemah 2,07% pada September 2018 dan sedikit melemah pada Oktober 2018. Dari awal tahun hingga 22 Oktober 2018 (year to date/ytd), rupiah sudah terdepresiasi 10,65%.

BI, lanjut Mirza, akan terus melakukan stabilisasi nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya. Ini dilakukan dengan menjaga bekerjanya mekanisme pasar yang didukung dengan upaya pengembangan pasar keuangan. (kaw)

Baca Juga: Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : moneter, Bank Indonesia, BI 7-day Reverse Repo Rate, rupiah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB
KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya